Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Dalam kejadian ini, bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut 61 penumpang juga menabrak mobil Daihatsu Feroza dan tiga sepeda motor.

Akibat peristiwa ini, sembilan siswa SMK, seorang guru, dan satu pengendara motor yang tertabrak bus meninggal dunia.

Selain itu, sebanyak 13 orang mengalami luka berat dan 40 orang lain terluka ringan. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, banyak korban meninggal akibat terlempar dari bus.

Namun, dia belum bisa menyampaikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan bus yang membawa rombongan SMK Depok di Subang itu.

"Kita masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) (menggunakan) Traffic Accident Analysis (TAA)," ungkapnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/5/2024).

Urgensi sabuk pengaman penumpang bus

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengungkapkan, tidak adanya sabuk pengaman bagi penumpang bus menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa.

"Korban meninggal karena mereka tidak pakai sabuk (pengaman)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Wildan menuturkan, hal ini juga telah menyumbang tingginya angka korban kecelakaan bus.

Ini termasuk kecelakan yang terjadi di KM 58 dan dialami bus Rosalia Indah pada periode mudik Lebaran 2024.

Seperti sopir, penumpang juga perlu memakai sabuk pengaman. Ini akan berpengaruh bagi keselamatan pengendara dan mengurangi potensi banyak korban meninggal dalam suatu kecelakaan karena terlempar.

"Jika ada sabuk (pengaman), maka seperti pengemudinya (sopir bus Trans Putera Fajar), hanya luka-luka ringan biasa saja," tegas dia.

Wildan menyatakan, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang sebenarnya telah diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

"Semua kendaraan umum harus dilengkapi sabuk keselamatan pada semua bangkunya, termasuk pengemudi dan penumpang," jelas dia.

"Belum ada langkah yang signifikan," tambahnya.

Dia menjelaskan, KNKT berulang kali meminta Kemenhub untuk memastikan keberadaan sabuk pengaman dalam kendaraan umum melalui pengujian kendaraan beroda di seluruh Indonesia.

Namun, belum ada hasilnya hingga kini. Padahal, berkendara tanpa sabuk pengaman bisa menyebabkan korban kecelakaan menjadi lebih fatal.

Oleh karena itu, KNKT akan terus mendorong tindakan Kemenhub untuk memeriksa kelayakan, kelengkapan, dan keselamatan kendaraan sesua aturan yang berlaku.

"Ayo kita sama-sama dorong. KNKT (mendorong) secara terstruktur dan media di luar juga ikut mendorong Kemenhub memastikan PM 74 Tahun 2021 dijalankan," tegasnya.

Wildan menekankan, Kemenhub harus memiliki program dan waktu yang jelas untuk melakukan pemeriksaan keberadaan sabuk pengaman pada semua bus.

"Mau sampai kapan korban berjatuhan terus-menerus di jalan? Aturan sabuk keelamatan harus segera dijalankan," imbau dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/12/190000965/kecelakaan-maut-rombongan-smk-di-subang-dan-urgensi-penerapan-sabuk

Terkini Lainnya

Anies Mulai Ditinggal Pendukungnya di Pilpres 2024: PKS Usung Sohibul Iman, Nasdem Usul Sahroni

Anies Mulai Ditinggal Pendukungnya di Pilpres 2024: PKS Usung Sohibul Iman, Nasdem Usul Sahroni

Tren
Kronologi Konser Lentera Festival Berakhir Ricuh, Penonton Ngamuk Bakar Panggung

Kronologi Konser Lentera Festival Berakhir Ricuh, Penonton Ngamuk Bakar Panggung

Tren
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Paling Lambat 30 Juni 2024

Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Paling Lambat 30 Juni 2024

Tren
Adakah Tanggal Merah di Bulan Juli 2024? Simak Rinciannya

Adakah Tanggal Merah di Bulan Juli 2024? Simak Rinciannya

Tren
Ramai soal Biaya Transaksi Naik Jadi Rp 150.000 per Bulan dan 'Unlimited', BSI Pastikan Hoaks

Ramai soal Biaya Transaksi Naik Jadi Rp 150.000 per Bulan dan "Unlimited", BSI Pastikan Hoaks

Tren
Ribuan Pasukan di Timur Tengah Siap Gabung Bersama Hezbollah, jika Israel Serang Lebanon

Ribuan Pasukan di Timur Tengah Siap Gabung Bersama Hezbollah, jika Israel Serang Lebanon

Tren
Taushiro Jadi Bahasa Terlangka, Hanya Digunakan Satu Orang di Dunia

Taushiro Jadi Bahasa Terlangka, Hanya Digunakan Satu Orang di Dunia

Tren
Marak Uang Palsu Dijual di Marketplace dengan Harga Beragam, BI Buka Suara

Marak Uang Palsu Dijual di Marketplace dengan Harga Beragam, BI Buka Suara

Tren
Sedang Merebak di Jepang, Kenali Gejala Awal Bakteri 'Pemakan Daging'

Sedang Merebak di Jepang, Kenali Gejala Awal Bakteri "Pemakan Daging"

Tren
Dikira Ramen, Tiktoker Jepang Masak Cendol dengan Tauge, Ini Reaksinya

Dikira Ramen, Tiktoker Jepang Masak Cendol dengan Tauge, Ini Reaksinya

Tren
Menteri Agama Tunisia Dicopot Usai 49 Warganya Meninggal Saat Haji

Menteri Agama Tunisia Dicopot Usai 49 Warganya Meninggal Saat Haji

Tren
6 Efek Samping Goji Berry, Gula Darah dan Tekanan Darah Berpotensi Turun Drastis

6 Efek Samping Goji Berry, Gula Darah dan Tekanan Darah Berpotensi Turun Drastis

Tren
Tak Pernah Dipakai, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dinonaktifkan?

Tak Pernah Dipakai, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dinonaktifkan?

Tren
6 Suplemen yang Berpotensi Memicu Jerawat, Apa Saja?

6 Suplemen yang Berpotensi Memicu Jerawat, Apa Saja?

Tren
Ini Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 24-25 Juni 2024

Ini Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 24-25 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke