KOMPAS.com - Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dalam aplikasi digital.
IKD memuat KTP elektronik yang berbentuk digital, sehingga sering kali disebut sebagai KTP digital.
IKD merepresentasikan masyarakat dalam aplikasi digital, yang melekat pada seseorang yang identitasnya terdaftar sebagai Penduduk.
Ini merupakan salah satu upaya Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Tujuan Identitas Kependudukan Digital
Dilansir dari laman Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut adalah beberapa tujuan atau dampak nyata yang diharapkan dari hadirnya IKD:
1. Menghadirkan aksesibilitas dan efisiensi
Dengan aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah dan swasta secara online dan tidak lagi mengurus dokumen fisik.
IKD juga meningkatkan efisiensi proses administratif, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan.
2. Memberi layanan yang setara
IKD dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna, agar dapat merangkul konsep inklusivitas dengan menyediakan akses pelayanan yang setara bagi semua golongan.
Pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan dan fitur khusus dalam IKD untuk mendukung masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau kelompok etnis tertentu.
3. Membuka peluang baru
Penerapan IKD membuka peluang baru dalam ekosistem ekonomi digital. Masyarakat dapat dengan mudah terlibat dalam transaksi online, membuka rekening bank, atau mendapatkan layanan keuangan tanpa hambatan.
Inklusivitas dalam ekonomi digital membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam perkembangan ekonomi negara.
4. Menjaga privasi
Salah satu fokus utama layanan IKD adalah keamanan dan privasi bagi penggunaan. Penerapan teknologi enkripsi dan mekanisme pengamanan canggih menjadi prioritas IKD.
Pemerintah, bersama sektor swasta, secara transparan menyampaikan bagaimana data penggunaan dikelola dan dijaga privasinya.
5. Akses layanan publik yang merata
IKD juga bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih merata dalam mengakses layanan publik.
Memastikan bahwa setiap individu dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan publik, sehingga memajukan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Manfaat Identitas Kependudukan Digital
Sejalan dengan tujuan dari penerapan layanan IKD, berikut adalah beberapa manfaat yang bisa diperoleh masyarakat:
Dikutip dari laman Kompas.com (29/2/2024), IKD akan diintegrasikan dengan 9 layanan SPBE Prioritas, mulai dari kependudukan hingga bantuan sosial (bansos).
Adapun 9 layanan publik yang membutuhkan IKD di antaranya adalah:
IKD sendiri rencananya akan mulai digunakan secara bertahap pada Mei 2024. Dan sampai saat ini aplikasinya telah terinstal oleh lebih dari 8,2 juta penduduk Indonesia.
https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/30/170000365/apa-itu-identitas-kependudukan-digital-ikd-berikut-tujuan-dan-manfaatnya