Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2024, Dua Kali Libur Panjang

Dua tanggal merah dan cuti bersama Mei 2024 bahkan bertepatan dengan akhir pekan, sehingga bisa menjadi libur panjang.

Diketahui, penentuan tanggal merah dan cuti bersama Mei 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Menurut SKB 3 Menteri, masyarakat Indonesia akan memiliki lima hari libur, terdiri dari tiga hari libur nasional dan dua cuti bersama.

Hari libur Mei 2024

Berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama pada Mei 2024:

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 23 Mei 2024: hari raya Waisak 2568 BE
  • Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Waisak 2568 BE

Jika melihat daftar hari libur tersebut, publik akan mendapatkan hari libur panjang ketika hari nasional dan cuti bersama jatuh pada Kamis dan Jumat.

Pekerja dan anak sekolah yang libur pada Sabtu dan Minggu akan mendapatkan libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus selama empat hari pada 9-12 Mei 2024.

Selanjutnya, libur panjang akan jatuh pada akhir bulan saat perayaan Waisak 2568 BE pada 23-26 Mei 2024.

Kedua hari libur panjang ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin merencanakan agenda berlibur pada Mei 2024.

Daftar libur 2024

Sementara itu, SKB 3 Menteri mengatur Indonesia memiliki total 27 hari libur 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Berikut daftar lengkap hari libur selama 2024.

Cuti bersama 2024

  • 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
  • 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Sesuai daftar hari libur tersebut, masyarakat Indonesia masih memiliki lima hari libur pada Mei 2024, tiga hari libur Juni 2024, satu hari libur masing-masing pada Juli, Agustus, dan September 2024, serta dua hari libur Desember 2024.

Sebagai catatan, hari libur nasional diberlakukan sebagai peringatan hari besar keagamaan, peristiwa bersejarah, dan momentum nasional.

Sementara cuti bersama merupakan hari libur khusus untuk menambah libur nasional dalam rangka meningkatkan pariwisata dalam negeri.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/22/130000665/daftar-tanggal-merah-dan-cuti-bersama-mei-2024-dua-kali-libur-panjang

Terkini Lainnya

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

Tren
11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

Tren
Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke