Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Anak Setir Mobil PLN dan Tabrak Motor di Samarinda

KOMPAS.com - Unggahan video dengan narasi seorang anak nekat menyetir mobil milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga menabrak motor di Samarinda, Kalimantan Timur, beredar di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah di media sosial Instagram oleh akun @romansasopirtruck, Jumat (19/4/2024).

"Warga pengguna jalan di Sungai Dama Samarinda, tepatnya di Jalan Otto Iskandar Dinata dibuat panik, karena melihat aksi bocah yang diperkirakan berumur lima tahun nekat menyetir mobil milik PLN, Jumat 19 April 2024," tulis unggahan.

Tampak dalam video, anak laki-laki yang mengenakan jubah koko berwarna biru duduk terdiam dikeliling warga sekitar.

Beberapa orang mencoba bertanya keberadaan orangtua dan asal si anak, serta sopir mobil PLN bernomor polisi KT 1912 YG itu.

Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya?

Kronologi anak diduga menyetir mobil PLN

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kabid Humas Polda Kaltim) Kombes Pol Artanto membenarkan, peristiwa dalam video terjadi di Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda.

Peristiwa yang melibatkan mobil Toyota Avanza warna putih dengan pelat nomor KT 1912 YG yang digunakan sebagai mobil PLN itu terjadi pada Jumat (19/4/2024) pukul 09.30 Wita.

"Bahwa benar telah terjadi laka lantas (kecelakaan lalu lintas) pengendara mobil KT 1912 YG atas nama Andik Sasminto, pada Jumat jam 09.30 Wita di Jalan Otto Iskandardinata Samarinda," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Artanto menjelaskan, kejadian yang menyeret seorang anak laki-laki tersebut bermula saat Andik (38 tahun), petugas PLN, mendatangi lokasi kabel terbakar karena ada laporan masyarakat.

Sesampainya di lokasi kejadian, dia memarkirkan mobil di pinggir jalan dalam keadaan mesin mati, tetapi tidak terkunci.

"Kemudian saat pengemudi meninggalkan kendaraannya, seorang anak kecil berusia sekitar enam tahun masuk ke dalam mobil," papar Artanto.

Anak tersebut lantas menarik rem tangan mobil, sehingga kendaraan berjalan di jalan turunan, dan menabrak motor yang terparkir.

Dugaan kelalaian

Artanto menegaskan, tidak ada korban terluka dalam kecelakaan lalu lintas ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp 1 juta.

Mobil yang terlibat juga dalam keadaan standar, ban normal, serta indikator rem kendaraan yang bagus.

Tidak hanya itu, polisi mencatat, kendaraan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB), sementara petugas PLN yang mengendarai dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Artanto, pihaknya masih melakukan penyelidikan, sehingga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kendati demikian, kasus berkenaan dengan kelalaian yang melanggar Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Selanjutknya kasus ditangani oleh pihak Satlantas Polresta Samarinta. Masih dilakukan penyelidikan saat ini," ungkap Artanto.

Sepakat tidak ada tuntutan

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Samarinda (Kasat Lantas Polresta Samarinda) Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, anak laki-laki tersebut saat ini dalam keadaan baik dan tidak ada luka.

Namun demikian, motor dan mobil yang terlibat dalam kecelakaan mengalami sedikit kerusakan.

Pihaknya juga sudah memanggil wali anak, sopir PLN, serta pemilik motor yang menjadi korban.

"Kita mediasikan, dan semua pihak pun menyadari bahwa itu memang musibah, sehingga tidak ada tuntutan," terang Gulo, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (20/4/2024).

Dari keterangan walinya, kata Gulo, anak laki-laki tersebut memiliki kondisi khusus.

Pihaknya pun masih berkonsultasi dengan psikolog anak untuk penanganan agar kejadian tersebut tak terulang kembali.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/21/113000465/kronologi-anak-setir-mobil-pln-dan-tabrak-motor-di-samarinda-

Terkini Lainnya

Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Tren
Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Tren
Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Tren
Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Tren
Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Tren
4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

Tren
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

Tren
Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin U, Apa Manfaatnya bagi Tubuh?

Tak Banyak yang Tahu Vitamin U, Apa Manfaatnya bagi Tubuh?

Tren
PBB Masukkan Israel ke “Blacklist” Negara yang Melakukan Pelanggaran Kekerasan terhadap Anak-anak

PBB Masukkan Israel ke “Blacklist” Negara yang Melakukan Pelanggaran Kekerasan terhadap Anak-anak

Tren
Minum Apa Biar Tekanan Darah Tinggi Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa Biar Tekanan Darah Tinggi Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

Tren
23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke