Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024).

Keputusan tersebut diambil setelah Kemenag menggelar sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4/2024) sore.

Jalannya sidang Isbat turut dihadiri oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag.

"Disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriyah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 april 2024 Masehi," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H di kanal YouTube Kemenag.

Yaqut mengatakan, penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H didasarkan pada hitungan hisab yang telah dikonfirmasi dengan laporan rukyat dari petugas Kemenag di daerah.

Dengan ditetapkannya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu maka Lebaran 2024 antara pemerintah dan Muhammadiyah sama.

Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H

Sebelum hasil sidang Isbat diumumkan, Kemenag terlebih dahulu menggelar Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat pada Selasa sore.

Data hisab menunjukkan bahwa ijtimak terjadi pada Selasa pukul 01.20 WIB.

Ketika Matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk antara 4 derajat 52,71 menit hingga 7 derajat 37,84 menit dengan sudut elongasi 8 derajat 23,68 menit hingga 10 derajat 12,94 menit.

"Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dikutip dari laman Kemenag.

Pemantauan hilal

Di sisi lain, Kemenag juga melakukan rukyatulhilal atau pemantauan hilal di 120 lokasi di seluruh Indonesia.

Kamaruddin menjelaskan, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan rukyatulhilal untuk mengetahui tampak atau tidaknya hilal pada 29 Ramadhan yang bertepatan dengan 9 April 2024.

Ia menambahkan, digelarnya sidang Isbat sesuai dengan Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Sidang isbat menjadi wadah musyawarah bagi organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya guna menetapkan waktu ibadah puasa dimulai dan kapan hari raya demi kemaslahatan umat dan ukhuwah Islamiyah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," kata Kamaruddin.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/09/192916065/pemerintah-tetapkan-idul-fitri-1445-h-jatuh-pada-10-april-2024

Terkini Lainnya

WHO Konfirmasi Kematian Pertama akibat Flu Burung H5N2, Korban Idap Komorbid

WHO Konfirmasi Kematian Pertama akibat Flu Burung H5N2, Korban Idap Komorbid

Tren
DPR: Cuti Melahirkan Umumnya 3 Bulan, Ini Syarat Jadi 6 Bulan sesuai UU KIA

DPR: Cuti Melahirkan Umumnya 3 Bulan, Ini Syarat Jadi 6 Bulan sesuai UU KIA

Tren
4 Fakta Pemadaman Listrik Berhari-hari di Sejumlah Wilayah Sumatera

4 Fakta Pemadaman Listrik Berhari-hari di Sejumlah Wilayah Sumatera

Tren
Haechan-Johnny NCT dan Heechul Suju Dituduh Terlibat Prostitusi, Ini Bantahan Agensi

Haechan-Johnny NCT dan Heechul Suju Dituduh Terlibat Prostitusi, Ini Bantahan Agensi

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Pertandingan Indonesia Vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Profil Shaun Evans, Wasit Pertandingan Indonesia Vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Mengenal Penyakit Gondongan, Berikut Penyebab dan Gejala yang Perlu Anda Waspadai

Mengenal Penyakit Gondongan, Berikut Penyebab dan Gejala yang Perlu Anda Waspadai

Tren
Kerap Menimbulkan Rasa Sakit, Apakah Gigi Bungsu Harus Dicabut?

Kerap Menimbulkan Rasa Sakit, Apakah Gigi Bungsu Harus Dicabut?

Tren
Gula Darah Tinggi meski Tidak Menderita Diabetes, Apakah Perlu Khawatir?

Gula Darah Tinggi meski Tidak Menderita Diabetes, Apakah Perlu Khawatir?

Tren
Teknologi Geospasial untuk Kota Cerdas IKN

Teknologi Geospasial untuk Kota Cerdas IKN

Tren
Kapan Idul Adha 2024? Ini Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Kapan Idul Adha 2024? Ini Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Tren
PLN Ungkap Penyebab Listrik Sumatera Berhari-hari Padam, Warga Rugi Jutaan Rupiah

PLN Ungkap Penyebab Listrik Sumatera Berhari-hari Padam, Warga Rugi Jutaan Rupiah

Tren
Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanannya dari BSI ke Bank Lain

Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanannya dari BSI ke Bank Lain

Tren
Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Hutan Kamboja via Google Maps, Ini Faktanya

Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Hutan Kamboja via Google Maps, Ini Faktanya

Tren
Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Tren
Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke