Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prakiraan BMKG: Daftar Perairan yang Berpotensi Alami Gelombang Tinggi pada 5 April 2024

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan adanya potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada Jumat (5/4/2024).

BMKG menyebutkan, pola angin yang di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari utara menuju timur dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot.

Sementara itu, wilayah Indonesia bagian selatan umumnya angin bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo menyatakan bahwa kecepatan angin tertinggi terpantau berada di Samudra Hindia.

“Adapun tinggi potensi gelombang bervariasi, antara 1,25-2,5 meter dan 2,5-4 meter,” kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/4/2024).

Eko juga menghimbau agar masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada.

Selain itu, Eko juga memperingatkan adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran bagi beberapa kapal.

“Bagi perahu nelayan, harap hati-hati apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter,” ungkap Eko.

Selain itu, kapal tongkang juga wajib waspada saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Untuk kapal ferry, diharapkan kewaspadaannya apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Lalu untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar, Eko menghimbau untuk berhati-hati jika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/05/063000265/prakiraan-bmkg--daftar-perairan-yang-berpotensi-alami-gelombang-tinggi-pada

Terkini Lainnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke