Ketentuan mengenai kenaikan gaji ASN 2024 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut rincian gaji untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri setelah naik 8 persen di 2024:
Gaji PNS setelah naik 8 persen
Dikeluarkannya PP tersebut sekaligus mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Dalam PP tersebut, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan.
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji TNI setelah naik 8 persen
Selanjutnya, kenaikan gaji TNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:
Gaji PPPK setelah naik 8 persen
Sementara itu, kenaikan gaji PPPK 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan PP tersebut, besaran gaji PPPK 2024 diatur berdasarkan golongan 1-17 serta masa kerja golongan (MKG) dari 0 sampai maksimal 33 tahun.
Berikut daftar rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sejak periode 2024.
Tabel gaji PPPK 2024 yang lengkap dapat diunduh di sini.
Gaji polisi setelah naik 8 persen
Kenaikan gaji polisi diatur dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dikutip dari Kontan, berikut gaji polisi 2024 dari pangkat tamtama hingga jenderal polisi sesuai PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024:
Gaji polisi 2024 Golongan I: Tamtama Polri
Gaji polisi 2024 Golongan II: Bintara Polri
Gaji polisi 2024 Golongan III: Perwira Pertama Polri
Gaji polisi 2024 Golongan IV: Perwira Menengah Polri
Gaji polisi 2024 pangkat Golongan IV: Perwira Tinggi Polri
Itulah informasi gaji PNS, PPPK, polisi, dan TNI yang naik 8 persen mulai tahun 2024.
Pembayaran gaji PNS, PPPK, polisi, dan TNI pada 1 Maret 2024 nanti kemungkinan lebih besar dibandingkan kenaikan 8 persen lantaran ada rapelan gaji yang tertunda pada Januari dan Februari.
https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/29/143000165/rincian-gaji-pns-pppk-tni-dan-polisi-yang-naik-8-persen-dibayarkan-mulai-1