Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link Live Streaming Rekapitulasi Hitung Suara Nasional Pemilu 2024 Hari Ini

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional hari ini, Rabu (28/2/2024).

Rapat rekapitulasi hitung suara ini akan dilangsungkan di Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dihadiri oleh masing-masing saksi peserta pemilu.

Ada pula perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan.

"Nanti teman-teman jurnalis juga bisa meliput karena pleno terbuka, sehingga siapa pun bisa mengakses," kata dia, diberitakan Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Link live streaming rekapitulasi hitung suara Pemilu 2024

KPU terpantau sudah mendirikan tenda semi permanen untuk tempat pelaksanaan rapat pleno terbuka sejak Sabtu (24/2/2024) lalu.

Masyarakat dapat menyaksikan proses rekapitulasi hitung suara Pemilu 2024 tingkat nasional pertama yang digelar oleh KPU pusat melalui siaran langsung.

Proses rekapitulasi akan disiarkan secara langsung pada Rabu (28/2/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Berikut tautan atau link live streaming hitung suara nasional Pemilu 2024:

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024

Hasyim menyebut, suara yang sudah siap untuk direkapitulasi pada tahap awal ini merupakan suara dari pemilu di mancanegara.

"Yang sudah hadir di kantor KPU ada 36 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan kita mulai hari Rabu besok, 28 Februari," papar Hasyim.

Rekapitulasi hasil pemilu sendiri merupakan proses penjumlahan hasil penghitungan suara pasangan calon presiden-wakil presiden, suara partai politik, dan calon legislatif DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan calon perseorangan DPD.

Proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat kecamatan, setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menerima kotak suara berisi kertas suara, berita acara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.

Setelah dari kecamatan, rekapitulasi dilanjutkan ke tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI atau pusat.

Di setiap proses berjenjang tersebut, akan selalu melibatkan minimal saksi dari setiap partai politik dan Bawaslu.

Tahapan rekapitulasi hasil pemilu sendiri dijadwalkan berlangsung selama satu bulan lebih, mulai dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/2/2024), jika terdapat sengketa selama proses rekapitulasi hasil pemilu, maka akan diselesaikan dalam waktu sepuluh hari.

Kesepakatan bersama antara KPU dan Bawaslu pada Juni 2022 tersebut berlaku baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional.

Penetapan hasil pemilu

Usai rekapitulasi suara selesai dilaksanakan, tahapan Pemilu 2024 akan berlanjut ke penetapan hasil pemilu.

Penetapan hasil pemilu adalah tahapan untuk menetapkan perolehan suara masing-masing peserta dalam Pemilu 2024 secara resmi.

Penetapan hasil pemilu dilakukan oleh KPU, paling lambat tiga hari setelah ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika terjadi sengketa hasil pemilu, KPU harus menetapkan hasil tiga hari setelah putusan MK dibacakan.

KPU juga akan memberikan keterangan tertulis semacam sertifikat kemenangan pemilu untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai tanda pemenang.

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean | Editor: Ihsanuddin, Ahmad Naufal Dzulfaroh)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/28/084521865/link-live-streaming-rekapitulasi-hitung-suara-nasional-pemilu-2024-hari-ini

Terkini Lainnya

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Tren
Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Tren
Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Tren
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Tren
7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

Tren
4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

Tren
Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Tren
Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Tren
Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Tren
Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

Tren
Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke