Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Yayasan soal Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

KOMPAS.com - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya mulai Selasa (27/2/2024).

Ia dinonaktifkan setelah dilaporkan atas dua kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami dua stafnya pada Februari 2023.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/1/2024) dan Mabes Polri pada (29/1/2024).

Terkait dugaan kasus pelecehan tersebut, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mengaku sangat prihatin. 

Pihak yayasan mengatakan, sudah melakukan koordinasi perihal kasus yang melibatkan ETH sejak Jumat (23/2/2024) malam.

"Melakukan koordinasi yang intens dengan berbagai pihak diantaranya LLDikti Wilayah III untuk mendapatkan arahan terkait isu-isu permasalahan yang berkembang," ujar Sekertaris Yayasan Yoga Satrio dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Tugas rektor dipegang wakil rektor I

YPPUP menyampaikan, dari koordinasi yang digelar, pihaknya melaksanakan rapat pleno yayasan pada Senin (26/2/2024).

Hasil rapat pleno memutuskan bahwa YPPUP menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila.

Setelah keputusan tersebut diambil, YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor sampai Rektor periode 2024-2028 dilantik.

Perlu diketahui bahwa Universitas Pancasila akan menggelar pemilihan rektor pada Maret 2024.

"Dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini proses pemilihan Rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat 8 kandidat Bakal Calon Rektor sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan," tulis YPPUP.

YPPUP menjamin keamanan pelapor

YPPUP menegaskan, pihaknya memberikan jaminan kepada pelapor atas keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan nonfisik dari pihak manapun.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021.

YPPUP mengimbau supaya seluruh pihak dan sivitas akademika Universitas Pancasila tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak yayasan juga berharap seluruh pihak dan sivitas akademika Universitas Pancasila mendukung kelancaran proses penyelesaiannya dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.


Kasus dugaan pelecehan ditangani Polda Metro Jaya

Terkait dugaan pelecehan yang dilakukan ETH, kasus ini sedang diselidiki oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sebenarnya sudah memanggil ETH untuk dimintai keterangan pada Senin (26/2/2024), namu terlapor berhalangan hadir dengan alasan memiliki agenda lain.

"Polda Metro Jaya sudah menerima limpahan laporan kasus ini dari Bareskrim. Kami tangani kedua laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Kompas.id, Minggu (25/2/2024).

Pengacara kedua korban, Amanda Manthovani, mengatakan korban sempat merasa ketakutan untuk buka suara. Rasa takut muncul karena ada relasi kuasa atau hubungan antara atasan dan bawahan.

Namun, tidak ada kejelasan atau penyelesaian internal dan muncul rasa trauma yang dialami korban.

Kondisi itulah yang mendorong korban untuk melaporkan ETH atas dugaan pelecehan seksual.

"Tetapi belum ada respons dari yayasan. Bisa dibilang seakan-akan ada pembiaran. Korban putus asa dan membuat laporan ke polisi," ujar Amanda.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/27/200000465/penjelasan-yayasan-soal-dugaan-pelecehan-rektor-universitas-pancasila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke