Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Tahan Siskaee Usai Dijemput Paksa di Yogyakarta, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjemput paksa tersangka kasus film porno Fransisca Candra Novitasari alias Siskaee di salah satu apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (25/1/2024).

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Rabu.

Ade menjelaskan, Siskaee langsung dibawa dari Yogyakarta menuju Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Siskaee juga langsung ditahan di Mapolda Metro Jaya pada hari yang sama setelah ia dijemput paksa di Yogyakarta.

Alasan polisi tahan Siskaee

Ade menjelaskan, pihaknya memutuskan menahan Siskaeee karena tersangka sudah dua kali mangkir pemeriksaan.

Penyidik menilai bahwa Siskaee tidak kooperatif ketika dipanggil sebagai tersangka.

Siskaee sempat dipanggil polisi untuk diperiksa pada Senin (8/1/2024) dan Senin (15/1/2024). Namun, perempuan berusia 25 tahun ini tidak memenuhi panggilan polisi.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar Ade dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

"Ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," sambungnya.

Siskaee ditahan selama 20 hari ke depan

Ade menyampaikan, pihaknya akan menahan Siskaee selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Meski Siskaee sudah ditahan, polisi belum menahan 10 tersangka kasus film porno lainnya. Sedangkan 10 tersangka lainnya hanya dikenai wajib lapor karena mereka dinilai kooperatif ketika proses penyidikan.

Para tersangka, termasuk Siskaeee, dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Perlu diketahui bahwa Siskaee bersama 10 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar industri pembuatan film porno di Jakarta Selatan, pada September 2023.

Konten tersebut ditawarkan secara online melalui kelasbintang.co.id, togefilm.com, dan bossinema.com.

Sebanyak 11 orang yang terdiri dari pemeran laki-laki dan perempuan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/12/2023), berikut daftar tersangka pembuatan film porno:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/25/203000465/polisi-tahan-siskaee-usai-dijemput-paksa-di-yogyakarta-ini-penjelasan-polda

Terkini Lainnya

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tren
Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke