Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motif Pembunuhan Pria di Karawang yang Didalangi oleh Istrinya

Awalnya, AS diduga tewas karena menjadi korban begal. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa AS adalah korban pembunuhan berencana.

Dalang dari pembunuhan berencana tersebut istri korban, Ossy Claranita (32).

Saat ditemukan, korban dalam keadaan bersimbah darah. Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian leher, dada, dan perut. 

Lantas, apa motif dari pembunuhan berencana yang didalangi istri di Karawang tersebut?

Motif pembunuhan karena sakit hati

Polisi sebelumnya telah memeriksa 17 saksi dan melakukan analisis terhadap sejumlah rekaman CCTV.

Dari pemeriksaan CCTV terungkap motif pembunuhan AS bukanlah pembegalan, melainkan pembunuhan berencana.

Kepala Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicakson mengatakan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Pertama, polisi menetapkan Ossy Claranita sebagai otak pembunuhan, Pandu (19) adik ipar korban, dan RZ sebagai eksekutor.

"Dua tersangka sudah kami amankan. Ada pun eksekutor, RZ, sedang kami buru," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Wirdhanto menyebutkan, motif pembunuhan berencana tersebut didasari karena rasa sakit hati dan permasalahan ekonomi.

Disebutkan hubungan rumah tangga AS dan Ossy sudah tak lagi harmonis dan sering terjadi percekcokan.

Tak hanya itu, korban bahkan disebut sudah tidak memenuhi kebutuhan ekonomi, sering marah, dan tidak pulang ke rumah.

"Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Selasa.


Istri korban diduga berselingkuh

Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa korban diduga mengetahui istrinya berselingkuh atau memiliki pria idaman lain (PIL).

Korban juga sempat mengungkapkan ingin bercerai, namun pelaku tidak mau.

"Saat ini tersangka OC memiliki PIL (pria idaman lain) dan kemudian ada skenario menarik di mana kalau misalnya itu korban dicerai istri, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban," ungkap Wirdhanto.

"Tapi kalau misalnya meninggal dunia, dia (Ossy) bisa menjadi waris, dan masalah status sosialnya akan berbeda antara janda cerai dan mati. Maka muncul skenario menghabisi nyawa korban dengan seolah-olah dibegal," imbuhnya.

Wirdhanto mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sandal, dan motor milik korban.

Terkait perbuatan elaku, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," kata Wirdhanto.

Kronologi kejadian

Wirdhanto mengatakan, Ossy ternyata telah merencanakan pembunuhan korban sejak dua minggu sebelum kejadian. Kemudian Pandu menyewa RZ dengan memberinya imbalan sebesar Rp 1,5 juta.

Para tersangka sempat ingin membunuh AS dengan cara diracun. Kemudian dipilih cara untuk menghilangkan nyawa seolah pembegalan terjadi.

"Kemudian dipilih oleh para pelaku dengan mengelabui seolah dibegal, karena melihat kebiasaan korban yang sering pulang malam hari," kata dia.

Kronologi pembunuhan berencana bermula saat Ossy pergi ke Bandung, sedangkan Pandu dan RZ bersiap-bersiap melakukan pembunuhan.

Saat itu Pandu beralasan jika kendaraannya mogok. Ia meminta AS yang merupakan kakak iparnya untuk menjemput dan membantu mendorong motornya yang mogok.

Tak beberapa lama kemudian, korban datang dan menjemput pelaku. Di sisi lain, pelaku sudah bersama eksekutor bersiap untuk menjalankan pembunuhan tersebut.

Saat sampai di lokasi gelap, pelaku langsung mengeksekusi korban dan korban tewas ditempat dengan 7 luka senjata tajam.

Kemudian AS ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada Selasa (9/1/2024) malam. Jasadnya ditemukan masih mengenakan helm di kepala. 

(Sumber: Kompas.com/Farida Farhan | Editor: Glori K. Wadrianto, Rachmawati)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/17/133000965/motif-pembunuhan-pria-di-karawang-yang-didalangi-oleh-istrinya

Terkini Lainnya

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke