Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Daftar Korban Sementara Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

KOMPAS.com - KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya bertabrakan di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, jalur Haurpugur-Cicalengka untuk sementara waktu tidak dapat dilintasi setelah KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya bertabrakan.

KAI sedang berupaya mengevakuasi dua rangkaian keereta dan melakukan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

"Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain," ujar Joni kepada Kompas.com, Jumat.

Daftar korban meninggal dan luka-luka

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, laporan sementara diketahui tiga orang tewas dalam tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya.

Lokasi persis tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya berada di Kampung Babakan, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Telah terjadi laka kereta antara KA Turangga jurusan Surabaya Gubeng Bandung dengan No lokomotif CC 206 13 97 dengan KA Lokal Padalarang-Cicalengka dengan No KA 350," ujar Tompo kepada Kompas.com, Jumat.

Ia menambahkan, sementara diketahui ada tiga orang yang meninggal dunia dalam tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya adalah kru kereta.

Berikut update sementara daftar korban meninggal tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya:

  1. Masinis KA Kereta Rel Diesel (KRD) Lokal Padalarang Cicalengka atas nama Julian Dwi setiono
  2. Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka atas nama Ponisan
  3. Pramugara KA Turangga atas nama Andrian.

Lebih lanjut, Tompo menjelaskan bahwa tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya menyebabkan 28 orang terluka.

Korban luka-luka telah dievakuasi ke RSUD Cicalengka untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Kapasitas Turangga 287 (orang), kapasitas KRD 191 (orang)," ungkap Tompo.

Akibat tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, KAI memutuskan untuk membatalkan 9 perjalanan kereta.

Selain itu, 10 kereta juga harus melakukan perjalanan memutar melalui jalur Bandung-Cikampek-Kroya.

Berikut daftar kereta yang dibatalkan perjalanannya akibat tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya:

1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya (SF 8 Kereta)
4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt (SF 8 Kereta)
5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya (SF 7 Kereta)
6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp (SF 7 Kereta)
7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta)
8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta)
9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta).

Berikut daftar kereta yang harus memutar melalui jalur Bandung-Cikampek-Kroya:

1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta)
3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta)
5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta)
6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta)
7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta)
8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta)
9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta)
10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta).

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/05/102210265/ini-daftar-korban-sementara-tabrakan-ka-turangga-dan-ka-bandung-raya

Terkini Lainnya

Cara Mencetak KK Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Cara Mencetak KK Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Tren
Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Tren
Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Tren
Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Tren
Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Tren
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Tren
7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

Tren
4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

Tren
Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Tren
Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Tren
Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Tren
Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

Tren
Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke