Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menggerus "Trias Politica"

Inti sukma konsep "Trias Politica" adalah membagi sistem pemerintahan menjadi tiga jenis kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Indonesia yang dianggap sebagai negara demokrasi, menganut konsep "Trias Politica".

Pada hakikatnya, "Trias Politica" sengaja membagi kekuasaan justru demi mencegah jangan sampai penguasa berkuasa absolut sehingga rawan tergelincir menjadi sewenang-wenang bergaya "gue mau begini lu mau apa".

Sebagai penguasa yang berwenang eksekutif menatalaksana pemerintahan berdasar "Trias Politica" tidak boleh memiliki wewenang legislatif dan yudikatif.

Secara mekanisme politis, penguasa dikawal oleh konstitusi yang membatasi wewenang penguasa.

Di dalam demokrasi, penguasa tidak berhak legislatif membuat undang-undang serta tidak berhak yudikatif yang merupakan wewenang para penegak hukum.

Namun, das Sollen sesuatu sistem memang tidak selalu sesuai dengan das Sein pewujudan sistem pada kenyataan.

Kenyataan sejarah telah membuktikan "Trias Politica" kerap digerus oleh para penguasa yang dahaga kekuasaan absolut seperti yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte sehingga lupa daratan menobatkan diri sebagai Kaisar Perancis justru pada masa pasca-Revolusi Perancis yang meruntuhkan monarki absolut di Perancis.

Adolf Hitler berkuasa absolut di Jerman disusul Stalin absolut berkuasa di Uni Sowyet, sementara Mao Zedong mabuk kekuasaan absolut sehingga tega membiarkan angkara murka Revolusi Kebudayaan meyengsarakan jutaan rakyat China.

Termasuk kedua telapak tangan sepupu saya yang pianis kaliber dunia dihancurkan oleh popor bedil laskar Revolusi Kebudayaan China.

Sejarah membuktikan bahwa para penguasa dahaga kekuasaan absolut tega menggerus "Trias Politica" dengan merangkap kekuasaan eksekutif sekaligus yudikatif maupun legislatif.

Gejala penggerusan "Trias Politica" di Indonesia mulai terasa tatkala gerakan antikorupsi dimanfaatkan penguasa sebagai senjata politik sandera demi makin berkuasa melumpuhkan para lawan politik.

Penggerusan "Trias Politica" bengis menggerogoti kewibawaan lembaga konsitusi berdampak krisis kepercayaan rakyat terhadap lembaga pemerintahan.

Menggerus "Trias Politica" merupakan angkara murka politik kekuasaan yang sangat berbahaya merusak sendi-sendi peradaban negara dan bangsa serta menyengsarakan rakyat.

Gejala zaman edan ramalan Jayabaya di mana sing ora edan ora keduman makin merajalela mengganas di persada Indonesia masa kini.

Justru dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat "Trias Politica", sebenarnya para penyelenggara pemerintahan akan mampu mewujudkan cita-cita terluhur bangsa, negara dan rakyat Indonesia yang tersirat dan tersurat di dalam UUD 1945 dan Pancasila, yaitu masyarakat adil dan makmur hidup sejahtera di negeri gemah ripah loh jinawi tata tenteram kerta raharja. MERDEKA!

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/11/162505065/menggerus-trias-politica

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke