KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini merilis Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023.
Dalam laporan itu, tercatat penduduk miskin di Indonesia pada periode Maret 2023 mencapai 9,36 persen atau sebesar 25,90 juta orang.
Angka ini mengalami penurunan 0,21 persen dibandingkan periode September 2022 sebanyak 26,36 juta orang.
Laporan tersebut juga bisa menjadi patokan untuk menentukan apakah seorang warga masuk kategori miskin atau tidak.
Lantas, bagaimana kriteria penduduk yang dikategorikan miskin?
Penduduk kategori miskin
Sebagai informasi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Sementara garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
BPS mencatat, garis kemiskinan pada Maret 2023 sebesar Rp 550.458. Artinya, penduduk dengan jumlah pengeluaran kurang dari itu akan masuk kategori miskin.
Angka tersebut naik 2,78 persen dibandingkan periode September 2022 dan naik 8,90 dibandingkan periode Maret 2022.
Jenis komoditas yang menjadi penyumbang pengeluaran terbesar adalah makanan (73 persen perkotaan, 76,08 persen pedesaan) dan bukan makanan (27 persen perkotaan, 23,92 pedesaan).
Sementara garis kemiskinan per rumah tangga di Indonesia adalah sebesar Rp 2.592.657 per bulan, naik 11,55 persen dibandingkan September 2022.
Dengan demikian, rumah tangga dengan pengeluaran kurang dari itu masuk kategori miskin.
Faktor penyumbang kemiskinan
Dalam laporan itu, BPS mencatat bahwa tingkat kemiskinan pada periode Maret 2023 disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 5,45 persen atau turun dibandingkan TPT Agustus 2022 sebesar 5,86 persen.
Kedua, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2023 sebesar 110,85, meningkat dibandingkan September 2023 sebesar 106,82.
Ketiga, laju inflasi menunjukkan penurunan. Inflasi pada periode September 2022-Maret 2023 sebesar 1,32, lebih rendah dibandingkan periode Maret-September 2022 sebesar 3,60.
Keempat, konsumsi rumah tangga Triwulan I-2023 dibandingkan Triwulan III-2023 meningkat 3,60 persen.
Kelima, bantuan sosial tetap diupayakan untuk mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin.
Menurut BPS, pemanfaatan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan I-2023 mencapai 89,3 persen, sementara pemanfaatan bansos sembako tahap I mencapai 86,5 persen.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/03/133000165/simak-ini-kriteria-warga-miskin-menurut-data-bps