Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perincian Daftar UMP 2024 di 31 Provinsi di Indonesia

KOMPAS.com - Sejumlah pemerintah provinsi telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP yang berlaku tahun depan dipastikan akan naik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan, batas akhir penetapan dan pengumuman UMP adalah 21 November 2023.

Sementara upah minimum kabupaten/kota alias UMK, akan diumumkan paling lambat 30 November 2023.

Daftar UMP 2024 di 31 provinsi Indonesia

Hingga Rabu (22/11/2023) pagi, 31 provinsi telah menetapkan dan mengumumkan nominal UMP yang akan berlaku mulai tahun depan.

Dihimpun dari Kontan, Rabu, berikut perincian UMP 2024 di 31 provinsi Indonesia:

Kenaikan tidak lebih dari Rp 200.000

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkap alasan kenaikan UMP 2024 tak lebih dari Rp 200.000.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, kenaikan UMP 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Oleh karenanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/11/2023), kenaikan nominal UMP hanya sedikit.

"Kita perlu ingat lagi kebijakan upah minimum itu kan cuma untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke bawah," ujar Indah dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.

"Maka kenaikkannya tidak mungkin Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," lanjutnya.

Indah mengatakan, tujuan kenaikan UMP 2024 adalah menjaga pekerja yang baru tidak terjebak dalam bayangan upah murah dan terhindar dari kemiskinan.

Selain itu, kenaikan UMP juga dapat menjaga daya beli pekerja sehingga berkontribusi terhadap perekonomian.

"Maka pemerintah hadir memberikan kebijakan dasar regulasi PP Nomor 51 Tahun 2023 untuk melindungi usia kerja 1 tahun ke bawah supaya tidak terjebak upah murah dan tidak terjebak dalam kemiskinan," sambungnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/22/110000765/perincian-daftar-ump-2024-di-31-provinsi-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke