Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Negara dengan Upah Minimum Terbesar di Dunia, Mana Saja?

ILO menghitung upah minimum tertinggi yang diterima pekerja setiap bulan di 142 negara. Data terebut kemudian dibuat menjadi daftar statistik upah.

Besaran upah minimum ini diatur sesuai purchasing power parities (PPP) atau tingkat konversi mata uang yang menyamakan daya beli berbagai mata uang dan menghilangkan perbedaan tingkat harga antarnegara.

ILO terakhir memberparui data upah minimum yang berlaku untuk 2023 pada 5 Desember 2022.

Negara dengan upah minimum terbesar

Diberitakan Lifestyle Asia (13/10/2023), berikut daftar negara dengan upah minimum terbesar per 2023.

1. Swiss

Upah minimum: 3.415 dollar AS atau Rp 52.673.984,5

Swiss merupakan negara terkecil ke-21 di Benua Eropa. Namun, negara ini memiliki pemasukan yang sebagian besar berasal dari sektor pariwisata.

Negara ini aktif merekrut pekerja di sektor perhotelan, pengacara, pilot maskapai penerbangan, akuntan, dan dokter hewan.

Meski begitu, Swiss memiliki standar hidup yang tinggi. Pengeluaran rata-rata seseorang bisa mencapai CHF 1.452 atau Rp 25.284.394,51 setiap bulan.

Warga Turkiye diperkirakan menerima upah tahunan rata-rata sebesar 10.590 dollar AS atau Rp 163.343.337.

Turkiye sebenarnya merupakan negara berkembang. Namun, perekonomian negara ini berkembang karena kemajuan industrialisasi dan kemunculan peluang kerja baru.

3. Islandia

Upah minimum: 2.342 dollar AS atau Rp 36.123.710,6

Islandia memiliki wilayah kepulauan kecil dengan persebaran populasi warga yang paling jarang. Sekitar tiga orang hidup di wilayah seluas 1 km persegi.

Pada 2022, warga negara ini mendapatkan peningkatan pendapatan karena upah yang dibayarkan bertambah. 

Industri di bidang teknik, geofisika, dan pekerjaan manajerial menawarkan pendapatan tinggi bagi pekerjanya.


4. Luksemburg

Upah minimum: 2.305 dollar AS atau Rp 35.553.011,5

Luksemburg berada di urutan teratas daftar negara dengan gaji tinggi dan pendapatan per kapita tertinggi.

Pekerja yang mendapat gaji tinggi bekerja sebagai dokter, ilmuwan, dan eksekutif. Sementara bidang yang berkontribusi terhadap perekonomian negara adalah pertanian, perbankan, dan jasa internasional.

Namun meski pendapatan warganya besar, standar hidup dan biaya jaminan sosial di sana juga tinggi.

Kanada termasuk negara yang memberikan upah minimum tertinggi bagi para pekerja setiap bulannya. Ini membuat penduduk dapat menikmati standar hidup tinggi di kota-kota besar.

Pekerjaan di Kanada menawarkan keuntungan seperti sistem layanan kesehatan berkualitas tinggi, keseimbangan kerja dan hari libur, peluang cuti sebagai orangtua dan ibu.

Industri penggalian, jasa ilmiah dan teknis, serta keuangan dan asuransi menawarkan upah yang tinggi.

6. Jerman

Upah minimum: 2.253 dollar AS atau Rp 34.750.947,9

Upah rata-rata di Jerman bergantung pada lokasi, profesi, dan pengalaman kerja. Namun, Jerman memiliki pasar kerja luas di perusahaan ternama asal negara ini seperti BMW dan Adidas.

Pajak dan tunjangan sosial menambah pendapatan seseorang. Ini membuat manajer produk, manajer TI, dan profesional medis memiliki peluang mendapatkan gaji besar.

7. Perancis

Upah minimum: 2.069 dollar AS atau Rp 31.912.876,7

Perancis termasuk salah satu negara dengan perekonomian paling maju di dunia, Ini membuat negara tersebut menjadi pusat perekonomian paling produktif di Eropa.

Warga Perancis juga memiliki standar hidup yang tinggi dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. 

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/20/163000065/negara-dengan-upah-minimum-terbesar-di-dunia-mana-saja-

Terkini Lainnya

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke