Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata KPU soal Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024

KOMPAS.com - Para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kini telah memiliki nomor urut untuk berkontestasi dalam Pilpres 2024.

Nomor urut capres-cawapres ini diperoleh dalam undian yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (14/11/2023).

Diketahui, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, disusul pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3.

Selanjutnya, para pasangan capres-cawapres akan memasuki masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023.

Lantas, kapan debat capres-cawapres akan berlangsung?

Jawaban KPU soal jadwal debat

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya saat ini belum melakukan rapat koordinasi tim terkait.

"Kami belum rapat dengan tim kampanye capres-cawapres," kata Idham saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/11/2023).

Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan jadwal pasti penyelenggaraan debat capres-cawapres.

Kendati demikian, pihaknya memastikan akan mengumumkan jadwal tersebut jika sudah ada.

"Jika sudah ada pasti dipublikasikan," jelas dia.

Teknis debat

Diberitakan Kompas.com, Rabu (25/11/2023), teknis debat capres-cawapres diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dalam UU tersebut, diketahui bahwa debat pasangan capres-cawapres dilaksanakan sebanyak lima kali.

Debat ini merupakan bagian dari kampanye pasangan capres-cawapres, sesuai bunyi Pasal 267 ayat (1):

"Kampanye pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab."

Berikut teknis debat pasangan capres-cawapres yang termaktub dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017:

(1) Debat pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.

(2) Debat pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh KPU dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.

(3) Moderator debat pasangan calon dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

(4) Selama dan sesudah berlangsung debat pasangan calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.

(5) Materi debat pasangan calon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat pasangan calon diatur dalam Peraturan KPU.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/15/200000465/kata-kpu-soal-jadwal-debat-capres-cawapres-pilpres-2024

Terkini Lainnya

Mantan Juru Kampanye Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Mantan Juru Kampanye Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Surabaya dan Jakarta, Berlangsung sampai Kapan?

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Surabaya dan Jakarta, Berlangsung sampai Kapan?

Tren
Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera Jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya pada Pilkada Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera Jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya pada Pilkada Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke