Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan Buka Program Magang untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Ketentuannya

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka pendaftaran program magang periode 1-5 November 2023.

Hal tersebut diumumkan BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya @bpjskesehatan_ri, Rabu (1/11/2023).

“Kabar Gembira Untuk Sahabat Semua! Bagi kamu Mahasiswa Tingkat Akhir atau Fresh Graduate, BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai peserta magang melalui JKN Apprenticeship Program untuk beberapa posisi,” tulis BPJS dalam unggahannya.

Bagi mahasiswa tingkat akhir atau fresh graduate yang ingin mengikuti rekrutmen magang JKN APPRENTICESHIP PROGRAM dapat mendaftar secara online hingga Minggu (5/11/2023).

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Ferdianto pun membenarkan adanya informasi program magang mahasiswa tersebut.

“Iya benar, sesuai apa yang kami umumkan melalui kanal media sosial resmi website BPJS Kesehatan,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Lantas, apa saja syarat dan ketentuan program magang di BPJS Kesehatan tersebut?

Syarat magang JKN APPRENTICESHIP PROGRAM 

Guna mengikuti rekrutmen, calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/. 

Berikut beberapa kriteria dan syarat umum untuk mengikuti program magang JKN APPRENTICESHIP PROGRAM:

Persyaratan magang mahasiswa tingkat akhir

Adapun persyaratan magang bagi mahasiswa tingkat akhir:

  • Mahasiswa D-III (Minimal Semester 6)
  • Mahasiswa D-IV/S1 (Minimal Semester 7)
  • Hanya memiliki mata kuliah skripsi atau tugas akhir, dan sudah lulus sidang skripsi

Persyaratan magang fresh graduate

Untuk persyaratan magang bagi fresh graduate, dibutuhkan pendidikan minimal D-III semua jurusan dengan periode kelulusan paling maksimal 12 bulan.

Keuntungan program magang JKN APPRENTICESHIP PROGRAM

Dalam mengikuti program magang JKN APPRENTICESHIP PROGRAM, nantinya peserta magang akan mendapatkan beberapa keuntungan, termasuk:

Posisi yang dibuka

BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarier sebagai peserta magang melalui JKN APPRENTICESHIP PROGRAM pada posisi:

  • Relationship Officer Apprentice
  • Membership Administration Apprentice
  • Membership Education & Complaints Handling in
  • Hospital Apprentice
  • Contribution Collection Apprentice
  • Benefit Insurance Apprentice

Kualifikasi khusus latar belakang pendidikan

Guna mengikuti magang JKN APPRENTICESHIP PROGRAM, BPJS menentukan kualifikasi khusus latar belakang pendidikan.

Berikut kualifikasi khusus latar belakang pendidikan yang diperlukan:

Benefit Insurance Apprentice

  • Kedokteran Umum
  • Kedokteran Gigi
  • Manajemen Rumah Sakit
  • Keperawatan
  • Kesehatan Masyarakat
  • Farmasi

Kemudian, untuk posisi Relationship Officer Apprentice, Contribution Collection Apprentice, Membership Education & Complaints Handling in, Membership Administration Apprentice, terbuka untuk semua jurusan.

Informasi lanjutan mengenai tahap seleksi akan disampaikan melalui email. Pastikan untuk melakukan cek inbox, spam, atau junk email secara berkala.

Perlu diperhatikan, segala proses dalam rekrutmen program magang JKN APPRENTICESHIP PROGRAM gratis dan tidak dipungut biaya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/03/201500365/bpjs-kesehatan-buka-program-magang-untuk-mahasiswa-ini-syarat-dan

Terkini Lainnya

1.301 Jemaah Haji Meninggal, Arab Saudi Bantah Gagal Jadi Tuan Rumah Ibadah Haji 2024

1.301 Jemaah Haji Meninggal, Arab Saudi Bantah Gagal Jadi Tuan Rumah Ibadah Haji 2024

Tren
Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Tren
Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tren
Salinan Putusan Cerai Pasangan Artis Tersebar, Begini Hukumnya

Salinan Putusan Cerai Pasangan Artis Tersebar, Begini Hukumnya

Tren
Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024/2025 untuk Provinsi di Jawa

Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024/2025 untuk Provinsi di Jawa

Tren
Mengenal Inafis, Peran, Tugas, dan Data yang Dimiliki

Mengenal Inafis, Peran, Tugas, dan Data yang Dimiliki

Tren
Daftar 92 Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia, Mana Saja?

Daftar 92 Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia, Mana Saja?

Tren
Sarkofagus Mumi Dihiasi Gambar Mirip Marge Simpson, Mesir Kuno Meramalkan The Simpsons?

Sarkofagus Mumi Dihiasi Gambar Mirip Marge Simpson, Mesir Kuno Meramalkan The Simpsons?

Tren
Indonesia Vs Filipina di Piala AFF U16 Malam Ini, Pukul Berapa?

Indonesia Vs Filipina di Piala AFF U16 Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
PPDB DKI Jakarta 2024 untuk SMP dan SMA  Jalur Zonasi: Link, Syarat, Cara Daftarnya

PPDB DKI Jakarta 2024 untuk SMP dan SMA Jalur Zonasi: Link, Syarat, Cara Daftarnya

Tren
Anies Mulai Ditinggal Pendukungnya di Pilpres 2024: PKS Usung Sohibul Iman, Nasdem Usul Sahroni

Anies Mulai Ditinggal Pendukungnya di Pilpres 2024: PKS Usung Sohibul Iman, Nasdem Usul Sahroni

Tren
Kronologi Konser Lentera Festival Berakhir Ricuh, Penonton Ngamuk Bakar Panggung

Kronologi Konser Lentera Festival Berakhir Ricuh, Penonton Ngamuk Bakar Panggung

Tren
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Paling Lambat 30 Juni 2024

Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Paling Lambat 30 Juni 2024

Tren
Adakah Tanggal Merah di Bulan Juli 2024? Simak Rinciannya

Adakah Tanggal Merah di Bulan Juli 2024? Simak Rinciannya

Tren
Ramai soal Biaya Transaksi Naik Jadi Rp 150.000 per Bulan dan 'Unlimited', BSI Pastikan Hoaks

Ramai soal Biaya Transaksi Naik Jadi Rp 150.000 per Bulan dan "Unlimited", BSI Pastikan Hoaks

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke