Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditahan karena Terlibat Kasus Korupsi BTS, Ini Profil dan Harta Kekayaan Achsanul Qosasi

KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan, Achsanul menerima uang sebesar Rp 40 miliar di kasus dugaan korupsi proyek menara base transciever station (BTS) 4G.

"Tim penyidik Kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," ujar Kuntadi dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Kuntadi menjelaskan, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan Achsanul.

Pihaknya juga menyebut, Kejagung telah memiliki alat bukti kuat yang dapat menetapkan Achsanul sebagai tersangka.

Ditahan karena terkait kasus korupsi BTS 4G, berikut profil Achsanul Qosasi:

Profil Achsanul Qosasi

Dikutip dari website pribadinya, Achsanulqosasi.com, Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Jawa Timur pada 10 Januari 1966.

Achsanul menempuh pendidikan SD hingga SMP di tanah kelahirannya, Sumenep. Ia juga sempat melanjutkan ke SMA Negeri 1 Sumenep selama 1,5 tahun.

Ia kemudian pindah ke SMA Negeri 42 Jakarta Timur hingga menamatkan pendidikan SMA.

Achsanul kemudian menempuh pendidikan S1 Ekonomi di Universitas Pancasila dan lulus tahun 1989.

Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Ekonomi di Jose Rizal University, Manila, Filipina.

Achsanul berulang kali menduduki jabatan strategis di berbagai perusahaan.

Sebelum menjabat selama 3 periode sebagai anggota BPK RI sejak 2014, Achsanul juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI pada tahun 2009-2012.

Diketahui, Achsanul dulunya adalah politisi Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Demokrat.

Namun usai terpilih sebagai Ketua BPK, dikutip dari Kompas.com (15/9/2014), ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat.

Achsanul pernah mendapat berbagai penghargaan, di antaranya adalah The Inspiring Financial Governance Auditor 2019 dari Majalah Property and Bank pada tahun 2019.

Berikut ini selengkapnya perjalanan karir Achsanul:

Harta Kekayaan

Dikutip dari laman LHKPN, harta kekayaan yang dimiliki Achsanul per tanggal 20 Maret 2023 yakni senilai Rp 24,8 miliar.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 21,8 miliar.

Achsanul juga memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di berbagai daerah yakni Jakarta Selatan, Bogor, dan Sumenep.

Achsanul memiliki alat transportasi senilai Rp 1,4 miliar berupa 7 mobil, yakni:

  • Toyota Alphard Minibus tahun 2011
  • Toyota Camry sedan tahun 2011
  • VW sedan tahun 1974
  • Toyota Kijang Inova minibus tahun 2010
  • Mitsubishi Outlander Sport Minibus tahun 2013
  • VW Minibus tahun 1953
  • Toyota Alphard 2,5G AT tahun 2015.

Ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,3 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 2,0 miliar.

Dirinya tercatat memiliki utang senilai Rp 4,8 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Achsanul senilai Rp 24.853.836.289.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/03/151500465/ditahan-karena-terlibat-kasus-korupsi-bts-ini-profil-dan-harta-kekayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke