Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Memperpanjang STNK Atas Nama Orang Lain secara Online 2023

KOMPAS.com - Pengguna kendaraan bermotor bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online.

Perpanjangan STNK bisa dilakukan atas nama diri sendiri melalui aplikasi SIGNAL.

Selain itu, pemohon juga bisa memperpanjang STNK atas nama orang lain melalui aplikasi tersebut.

Berikut cara memperpanjang STNK atas nama orang lain secara online:

Dokumen yang dibutuhkan

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023), ada beberapa dokumen yang diperlukan sebelum memperpanjang STNK atas nama orang lain.

Simak daftarnya berikut ini:

Cara daftar aplikasi SIGNAL

Sebelum memperpanjang STNK atas nama orang lain, pemohon wajib mendaftar SIGNAL terlebih dahulu.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (10/3/2023), berikut cara mendaftar SIGNAL:

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain

Jika dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan akun SIGNAL telah dibuat, pemohon bisa melanjutkan proses perpanjangan STNK.

Dikutip dari indonesia.go.id, berikut cara perpanjangan STNK atas nama orang lain:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/02/100000165/cara-memperpanjang-stnk-atas-nama-orang-lain-secara-online-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke