Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Razia Uji Emisi Kendaraan Kembali Digelar di Jakarta Mulai 1 November 2023, Ini Kriteria Kendaraan yang Jadi Sasaran

Razia ini akan digelar Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup DLH) dan Polda Metro Jaya.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa razia uji emisi akan dijalankan secara konsisten dan dilakukan untuk menekan pencemaran polusi udara.

"Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” kata Asep dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Lantas, kendaraan apa yang jadi sasaran razia uji emisi di Jakarta?

Sasaran razia uji emisi

Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan bahwa razia uji emisi kali ini akan menargetkan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.

"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," kata Ani dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/10/2023).

Ani mengungkapkan, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009," ungkapnya.

Adapun sanksi tilang yakni denda Rp 250.000 bagi motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Akan ada 51 kali razia uji emisi 

Sementara itu, Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyampaikan, pihaknya berencana menggelar 51 kali razia uji emisi sejak 1 November hingga akhir 2023.

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan secara detail terkait dengan lokasi razia uji emisi tersebut.

Yogi hanya mengatakan, pihaknya akan menyediakan alat uji emisi beserta teknisinya.

Terkait dengan proses penindakan termasuk sanksi tilang selama razia uji emisi kendaraan imbuhnya, menjadi ranah atau tanggung jawab dari pihak kepolisian.

"Polisi yang melakukan penegakan hukumnya," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Sabtu (28/10/2023).

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/8/2023), proses pengujian emisi pada kendaraan terbagi menjadi dua, yaitu motor dan mobil.

Cara uji emisi gas kendaraan bermotor

  • Menggunakan alat pendeteksi gas pada knalpot motor.
  • Sebelum diuji, kendaraan harus dalam keadaan mesin menyala. 
  • Tidak menyalakan alat elektronik dalam kendaraan seperti pendingin udara, lampu, atau radio.
  • Dilakukan selama 5-7 menit.
  • Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan dicatat setelah selesai.
  • Zat yang dideteksi dalam uji emisi seperti: CO (Karbon Monoksida), HC (Hidrokarbon), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), dan NO (Nitrogen Oksida).

Cara uji emisi pada mobil

Sementara itu, untuk uji emisi mobil memiliki beberapa tahapan, sebagai berikut:

Cara cek status lulus uji emisi

Setelah melakukan uji emisi, pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan status lulus tidaknya di situs ujiemisi.jakarta.go.id.

Pemilik kendaraan tinggal pilih jenis kendaraan bermotor seperti roda dua atau roda empat. Lalu masukkan nomor pelat kendaraannya untuk melihat status uji emisi kendaraan tersebut.

Apabila sudah melakukan uji emisi, maka akan keluar status uji emisi berupa "LULUS".

Pemilik kendaraan juga memiliki waktu uji emisi untuk periode selanjutnya. Masa berlaku uji emisi tersebut berlaku selama satu tahun.

(Sumber: Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi, Alicia Diahwahyuningtyas, Firda Janati | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Ihsanuddin, Nursita Sari, Abdul Haris Maulana Editor)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/31/193000065/razia-uji-emisi-kendaraan-kembali-digelar-di-jakarta-mulai-1-november-2023

Terkini Lainnya

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke