Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengacara Gadungan Kenya Ditangkap Usai Menangkan 26 Kasus, Hakim Tidak Sadar

KOMPAS.com - Seorang pria asal Kenya bernama Brian Mwenda ditangkap aparat kepolisian setempat setelah perannya sebagai pengacara gadungan terungkap.

BBC melaporkan, Mwenda adalah seorang penyamar yang diduga mencuri identitas dari seorang pengacara sungguhan bernama Brian Mwenda Ntwiga.

Selama menjadi pengacara gadungan, Mwenda telah menangani puluhan kasus. Hebatnya, banyak kasus yang ia tangani menang.

Terungkapnya kasus pengacara gadungan Mwenda menjadi perhatian masyarakat Kenya selama beberapa hari terakhir.

Beberapa pihak menuntut supaya Mwenda segera diadili, namun sebagian orang lainnya memilih menjadi pendukung Mwenda.

Tangani 26 perkara

Diberitakan NDTV, Mwenda telah memenangkan 26 kasus selama dirinya menjadi pengacara di Pengadilan Tinggi Kenya.

Mwenda mampu memerankan dirinya sebagai pengacara yang berkualitas untuk waktu yang cukup lama.

Kemampuannya membela klien bahkan tidak diragukan oleh hakim dan mereka tidak menyadari jika Mwenda bukanlah pengacara sungguhan.

Mwenda juga memiliki rekam jejak menangani semua kasus di depan hakim, hakim pengadilan banding, dan hakim pengadilan tinggi.

Awal mula aksi Brian Mwenda terbongkar

Peran pengacara gadungan yang dijalankan Mwenda terungkap ketika ia mengambil identitas seorang pengacara sungguhan bernama Brian Mwenda Ntwiga.

Ia menggunakan identitas samaran tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Masyarakat Hukum Kenya (LSK).

Beberapa waktu kemudian, Ntwiga mengalami kesulitan karena ia tidak bisa masuk ke akunnya di LSK.

Ntwiga yang menyadari hal tersebut kemudian menghubungi Sekretariat LSK.

Setelah memberi tahu departemen TI tentang keluhannya, mereka mengetahui bahwa Ntwiga memang tidak bisa masuk.

Hal tersebut dikarenakan informasi dalam sistem, terutama alamat emailnya, bukan miliknya.

"Pada tanggal 5 Agustus 2022, Brian Mwenda Ntwiga diterima di bar dan alamat email-nya yang benar telah direkam dan akun dibuka untuknya di portal pengacara," ujar Law Society of Kenya (LSK).

Terancam hukuman tiga tahun penjara

Merujuk laporan The Kenya Times, Mwenda dijerat dengan Pasal 313 UU Pidana dengan acamanan hukuman penjara selama tiga tahun.

Menurut Organisasi Mahasiswa Universitas Kenya (KUSO), Mwenda adalah mahasiswa semester kedua di Universitas Chuka. Ia sedang belajar Kriminologi di universitas tersebut.

Media tersebut juga mengatakan, LSK cabang Nairobi sudah mengonfirmasi bahwa Mwenda bukanlah pengacara di Pengadilan Tinggi Kenya pada 13 Oktober 2023.

"LSK cabang Nairobi ingin memberitahukan kepada seluruh anggota masyarakat dan masyarakat bahwa Brian Mwenda Njagi bukanlah pengacara Pengadilan Tinggi Kenya, dari catatan perkumpulan, juga bukan anggota," tulis LSK cabang Nairobi.

Mwenda telah ditangkap polisi pada Kamis (12/10/2023). Ia juga sudah ditahan oleh polisi atas perbuatannya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/20/173000965/pengacara-gadungan-kenya-ditangkap-usai-menangkan-26-kasus-hakim-tidak

Terkini Lainnya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Tren
Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Tren
Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Tren
Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Tren
Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke