Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Perlu Ponsel Baru, Kini WhatsApp Bisa "Dua Akun Satu Aplikasi"

Pengumuman tersebut disampaikannya melalui unggahan di Facebook Mark Zuckerberg pada Kamis (19/10/2023).

"Switch between two accounts on WhatsApp -- Soon you'll be able to have two WhatsApp accounts on one phone within the app (Beralih di antara dua akun di WhatsApp -- Anda akan segera dapat memiliki dua akun WhatsApp di satu ponsel dalam aplikasi.)," tulis Mark dalam unggahan.

Melalui fitur baru ini, nantinya pengguna dapat masuk ke dua akun WhatsApp di satu ponsel dalam satu aplikasi.

Diketahui, fitur baru dari WhatsApp ini mirip dengan fitur banyak akun yang tersedia di platform lain1 seperti Instagram dan Facebook.

Lantas, seperti apa fitur baru yang akan segera diluncurkan oleh WhatsApp?

Menurut Meta, perusahaan teknologi dan merupakan induk dari jejaring sosial Facebook, Instagram, dan WhatsApp mengatakan, fitur baru ini akan berguna bagi pengguna yang perlu beralih antar-akun berbeda, seperti profil kerja dan pribadi.

Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu lagi logout (keluar) dan login (masuk) kembali setiap kali berganti akun, harus membawa dua ponsel terpisah, atau khawatir mengirim pesan dari tempat yang salah.

Sehingga, adanya fitur ini dapat menyederhanakan pengalaman berkirim pesan dari pengguna.

“Ini sangat berguna bagi orang-orang yang berpindah antar akun, seperti akun kerja dan akun pribadi, sehingga Anda tidak perlu lagi logout setiap saat, membawa dua ponsel, atau khawatir mengirim pesan dari akun yang salah,” tulis Juru Bicara WhatsApp dikutip dari India Today, Kamis (19/10/2023).

Selanjutnya, untuk membuat akun WhatsApp kedua, pengguna memerlukan nomor telepon dan kartu SIM kedua atau telepon yang mendukung fungsi multi-SIM atau eSIM.

Selain itu, pengguna juga memerlukan ponsel kedua atau kartu SIM untuk menerima kode sandi satu kali yang akan dikirimkan WhatsApp melalui SMS untuk memverifikasi akun kedua mereka di perangkat berbeda.

Prosesnya melibatkan akses ke pengaturan WhatsApp, mengklik panah di sebelah nama Anda, dan memilih "Tambahkan akun".

Tak hanya itu, pengguna juga dapat menyesuaikan pengaturan privasi dan notifikasi untuk setiap akunnya.

Berikut langkah-langkah untuk menggunakan dua akun WhatsApp dalam satu ponsel:

  • Buka WhatsApp dan ketuk tiga titik di sudut kanan atas.
  • Ketuk "Pengaturan" lalu ketuk "Akun".
  • Ketuk "Tambahkan akun" dan ikuti petunjuk untuk menyiapkan akun kedua Anda.
  • Setelah akun kedua disiapkan, Anda dapat beralih antar akun dengan mengetuk tiga titik di sudut kanan atas aplikasi, lalu mengetuk "Akun".

Namun demikian, fitur tersebut saat ini meluncurkan kemampuan untuk beralih antar akun hanya untuk Android.

Pengguna nantinya akan menerima pembaruan baru dalam beberapa minggu mendatang.

Selain itu, Meta menyarankan pengguna untuk hanya menggunakan aplikasi WhatsApp resmi dan menghindari mengunduh versi tidak resmi atau palsu untuk menambahkan lebih banyak akun ke ponsel Anda.

WhatsApp resmi menjamin keamanan dan privasi pesan Anda, sementara tiruannya mungkin tidak menawarkan tingkat perlindungan yang sama.

Sementara itu, fitur baru tersebut merupakan keputusan Meta untuk memudahkan pengguna menggunakan banyak akun WhatsApp di berbagai perangkat.

Pada tahun 2021, perusahaan memperkenalkan fitur multi-perangkat yang memungkinkan pengguna mengakses akun mereka melalui tablet Android, browser, atau komputer.

Meta kini telah memperluas fitur ini untuk mencakup smartphone tambahan. Artinya, kini Anda bisa menggunakan akun WhatsApp di dua ponsel secara bersamaan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/20/081500865/tak-perlu-ponsel-baru-kini-whatsapp-bisa-dua-akun-satu-aplikasi

Terkini Lainnya

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Tren
Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Tren
Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba 'Black Widow' dari Antibodi Manusia

Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba "Black Widow" dari Antibodi Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke