Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Persiapan agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Menurut Kemenpan-RB

KOMPAS.com - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah dibuka pada bulan September 2023. 

Butuh banyak persiapan yang harus dilakukan agar dapat lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkapkan bahwa terdapat beberapa persyaratan agar dapat lolos CPNS dan PPPK 2023. 

"Sebelum mendaftar tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dll. Calon pelamar harus mengecek betul jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK," ujar Averrouce kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Persiapan CPNS dan PPPK 2023

Berikut persiapan agar dapat lolos CPNS dan PPPK 2023: 

1. Mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara umum

Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK, pelamar harus mencermati bagaimana persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum. 

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS 2023:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh CPNS.

Sedangkan persyaratan umum pendaftaran PPPK 2023 adalah:

2. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan

Beberapa dokumen harus dipersiapkan guna mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pelamar: 

3. Siap untuk ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia. 

Sebelum mengikuti seleksi, pelamar harus mengerti bahwa ia harus siap ditempatkan di seluruh Indonesia.

"Calon pelamar juga perlu mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekali pun," ujar Averrouce. 

4. Aktif mencari informasi di laman resmi CASN 2023

Dalam mempersiapkan diri agar lolos CPNS dan PPPK 2023, pelamar perlu aktif untuk mencari informasi pada website resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN 2023. 

Averrouce mengatakan, tujuan aktif mencari informasi terkait seleksi CASN 2023 pada website resmi instansi pemerintah adalah agar terhindar dari informasi palsu (hoax) dan oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN. 

"Jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dan PPPK 2023 dengan meminta sejumlah uang," ujarnya. 

Lebih lanjut, Averrouce menuturkan bahwa pelaksanaan selesi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. 

Informasi lebih lengkap soal website resmi CASN 2023 dapat dilihat di sini. 

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/27/173000565/persiapan-agar-lolos-seleksi-cpns-dan-pppk-2023-menurut-kemenpan-rb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke