Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Gelombang Tinggi 20-21 September 2023, Ini Daftar Wilayahnya

Peringatan tersebut berlaku mulai Rabu (20/9/2023) pukul 07.00 WIB hingga Kamis (21/9/2023) pukul 07.00 WIB.

Informasi peringatan dini tersebut disampaikan BMKG melalui unggahan di akun resmi Instagramnya, @infobmkg pada Selasa (19/9/2023).

“Mari cek update Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia berlaku tanggal 20 September 2023 Pukul 07.00 WIB hingga 21 September 2023 Pukul 07.00 WIB,” tulis BMKG dalam keterangan unggahannya.

Lantas, wilayah perairan mana saja yang berpotensi terjadi gelombang tinggi?

Penyebab gelombang tinggi

Prakirawan meteorologi maritim BMKG Ryan Putra Pambudi mengungkapkan, gelombang tinggi terjadi karena adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dan selatan.

“Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot,” ungkap Ryan kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

“Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-24 knot,” imbuhnya.

Kondisi tersebut kemudian menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi 1,25-2,5 meter dan 2,5-4 meter di sejumlah perairan Indonesia.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan dan Laut Seram bagian barat,” ujar Ryan.

Imbauan BMKG

BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpotensi terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Selain itu, perlu memperhatikan juga risiko tinggi yang mengancam keselamatan pelayaran, antara lain:

Daftar wilayah warning gelombang tinggi

Berikut sejumlah perairan di wilayah Indonesia yang berpotensi terjadi gelombang tinggi mulai Rabu (20/9/2023) pukul 07.00 WIB hingga Kamis (21/9/2023) pukul 07.00 WIB.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/20/143000765/waspada-gelombang-tinggi-20-21-september-2023-ini-daftar-wilayahnya

Terkini Lainnya

5 Manfaat Minum Air Putih Sebelum Kopi di Pagi Hari, Apa Saja?

5 Manfaat Minum Air Putih Sebelum Kopi di Pagi Hari, Apa Saja?

Tren
5 Pilihan Ikan Rendah Merkuri, Kurangi Potensi Efek Buruk bagi Tubuh

5 Pilihan Ikan Rendah Merkuri, Kurangi Potensi Efek Buruk bagi Tubuh

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

Tren
Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Tren
Tafsir Lain Tentang 'Saya Bukan Otak'

Tafsir Lain Tentang "Saya Bukan Otak"

Tren
Sempat Dikira Sampah, Pria di Norwegia Temukan Pedang Viking Berusia 1.000 Tahun

Sempat Dikira Sampah, Pria di Norwegia Temukan Pedang Viking Berusia 1.000 Tahun

Tren
Apakah Dinasti Politik Termasuk 'Human Rights'? Ini Kata Pusham UII

Apakah Dinasti Politik Termasuk "Human Rights"? Ini Kata Pusham UII

Tren
Sosok Arie Putra dan Budi Adiputro, Host Total Politik yang Tuai Sorotan

Sosok Arie Putra dan Budi Adiputro, Host Total Politik yang Tuai Sorotan

Tren
Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Tren
Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Tren
Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Tren
7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

Tren
Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Tren
80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke