Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Telan Banyak Korban, Mengapa Judi Online Sulit Diberantas?

KOMPAS.com - Judi online kini menjadi persoalan serius di Indonesia.

Tak sedikit aksi kejahatan atau kasus bunuh diri yang dilatarbelakangi oleh kecanduan judi online.

Di Tasikmalaya, Jawa barat misalnya, seorang ibu berinisial ID (49) tewas gantung diri di pohon pada 13 Agustus 2023 karena ulah anaknya yang kecanduan judi online.

Ini diketahui dari kesaksian tetangga yang kerap menjadi tempat curhat korban terkait ulah anaknya.

Sementara itu, seroang office boy (OB) di Bandung, Jawa Barat nekat menggasak uang perusahaan sebesar Rp 150 juta awal tahun ini.

Aksi itu dilakukan karena pelaku terlilit utang akibat judi online.

Meski telah menelan banyak korban, pengguna judi online di Indonesia masih sangat tinggi.

Gencarnya promosi di media sosial

Founder Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan, akses informasi terkait judi online di Indonesia menjadi salah satu alasan persoalan ini tak kunjung teratasi.

Awal bulan ini, Drone Emprit sempat merilis daftar pengguna judi online yang menempatkan Indonesia sebagai pengguna tertinggi di dunia.

Data itu diambil dari media sosial Facebook dalam periode tertentu.

"Artinya apa, pengguna Facebook yang sangat besar itu, mereka hampir setiap saat dimudahkan atau mungkin melihat informasi judi," kata Fahmi kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, banyak akun di Facebook yang hampir setiap saat mengunggah promosi judi online secara bebas.

Akun-akun tersebut bahkan mencapai ribuan dengan pengikut ratusan ribu.

"Unggahan per akun juga laur biasa, engagement juga tinggi. Jadi ini seolah sudah menjadi hal biasa. Itu baru dari Facebook saja, belum Instagram, belum Twitter," ujarnya.

Sayangnya, promosi dan iklan judi online yang begitu bebas di media sosial tidak diimbangi dengan gencarnya penindakan.

Hal ini membuat masyarakat beranggapan bahwa judi online merupakan hal yang legal, seperti game online.

"Kalau memang tidak boleh, seharusnya akun-akun itu ada yang nindak, tapi kan kemauan untuk menindak seolah tidak kelihatan saat ini," jelas dia.

"Ini kemudian menyebabkan pengguna judi online merasa aman, pengelola juga merasa aman, tidak ada tindakan, makanya tak heran Indonesia jadi nomor satu," sambungnya.

Fahmi menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki kerja sama dengan media-media sosial di Indonesia semestinya bisa meminta untuk take down akun-akun promosi judi online.

Dengan upaya take down ini, ia menyebut promosi di media sosial akan berkurang, sehingga memberikan sinyal tegas kepada masyarakat.

"Saya kira bisa, di-take down akun-akun itu, lapor kepada Facebook. Kedua, beberapa akun besar dicari admin-nya siapa," kata dia.

Pemerintah tidak tinggal diam

Pemerintah melalui Kominfo sebenarnya tidak tinggal diam dalam menyikapi fenomena itu.

Dari 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo menyatakan telah memutus akses 938.106 konten judi online, dikutip dari Antara (6/9/2023).

Pemblokiran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta peraturan pelaksananya.

Konten-konten tersebut ditemukan dalam berbagai laman hingga media sosial.

Selain itu, Kominfo juga telah memantau laman-laman pemerintah yang disusupi oleh judi online.

Sejak 1 Januari 2022 hingga 6 September 2023, ada 9.052 situs pemerintah yang mengandung muatan judi online.

"Dalam rentang waktu tersebut, Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintah dimaksud untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Samuel Abrijani Pangerapan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/14/100000965/telan-banyak-korban-mengapa-judi-online-sulit-diberantas-

Terkini Lainnya

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke