Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seleksi CASN 2023, Ini Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK

KOMPAS.com – Pemerintah resmi membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.

Dalam seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka 572.299 formasi dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK.

Selama seleksi, pendaftar akan melalui beberapa tahap, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.

Untuk tahap seleksi kompetensi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan kisi-kisi jumlah soal yang harus dikerjakan oleh para pendaftar.

Jumlah soal seleksi CASN 2023

Tes CPNS dan PPPK pada seleksi CASN 2023 memiliki komposisi yang berbeda.

Dikutip dari unggahan akun resmi Instagram BKN, berikut rincian jumlah soal tes CPNS dan PPPK:

Jumlah soal tes CPNS

Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Total ada 110 soal untuk SKD dan 180 soal untuk SKB CPNS.

Berikut rinciannya:

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
    • Tes Intelegensi Umum: 35 soal
    • Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal.
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
    • Soal dominan hitungan: 80 soal.

Jumlah soal tes PPPK

Selanjutnya, ujian PPPK memiliki total 145 soal yang dibagi menjadi empat tahap.

Berikut rinciannya:

Jadwal seleksi CASN

Agar tidak ada yang terlewatkan dalam proses pendaftaran maupun seleksi CPNS dan PPPK 2023, pendaftar perlu menyimak jadwalnya dengan baik.

Dilansir dari laman resmi BKN, berikut rincian jadwal seleksi CPNS dan PPPK:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/02/070000865/seleksi-casn-2023-ini-jumlah-soal-tes-cpns-dan-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke