Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Riwayat Pelayanan di Faskes Saat Periksa Pakai BPJS Kesehatan

KOMPAS.com - Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk mengecek riwayat pelayanan kesehatan yang pernah didapatkan peserta saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Diketahui, Mobile JKN adalah apilkasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Apilkasi ini dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi seputar BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman JatengProv, aplikasi Mobile JKN diharapkan bisa meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan dari sisi administrasi.

Lantas, bagaimana cara mengecek riwayat pelayanan selama menggunakan BPJS Kesehatan?

Cara cek riwayat pelayanan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertama tempatnya terdaftar.

Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut di rumah sakit.

Saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, data peserta akan tercatat dan bisa dicek kembali riwayat pelayanan yang sudah didapat melalui aplikasi.

Untuk mengecek riwayat pelayanan kesehatan yang pernah didapatkan saat menggunakan jaminan dari BPJS Kesehatan, caranya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Klik "Info Riwayat Pelayanan".
  • Setelah itu, akan muncul daftar faskes yang pernah didatangi peserta saat melakukan pemeriksaan menggunakan BPJS Kesehatan.

Dicek Kompas.com pada Rabu (30/8/2023), sejumlah informasi terkait riwayat pelayanan kesehatan yang muncul saat melakukan pengecekan meliputi:

  • Nama rumah sakit/puskesmas/klinik.
  • Diagnosa pasien saat ditangani di faskes.
  • Terapi obat.
  • Rating.

Melalui informasi riwayat pelayanan tersebut, peserta bisa memberikan kesan dan pesan selama dirawat di faskes.

Selain itu, peserta juga dapat mengisi form survei terkait pelayanan yang diterimanya selama periksa atau dirawat di faskes.

Cara Daftar BPJS Online

Bagi Anda yang belum memiliki akun di aplikasi Mobile JKN, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Buka Google Play Storeatau App Store, lalu instal aplikasi Mobile JKN pengembang BPJS Kesehatan.

2. Setelah terinstal, klik menu "Daftar" untuk masuk ke halaman registrasi. Pada bagian ini akan ada dua pilihan yang muncul pilih sesuai ketentuan:

  • Menu Aktivasi Akun untuk peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar sebagai peserta.
  • Menu Login apabila sudah pernah melakukan registrasi di aplikasi Mobile JKN.

3. Proses registrasi dengan memasukan data:

  • Nomor kartu BPJS.
  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK.
  • Tanggal lahir.
  • Nama ibu kandung.
  • Password.
  • Konfirmasi password.
  • Nomor handphone.
  • Email (masukan kode verifikasi).

4. Setelah selesai mengisi data, Anda akan menerima kode verifikasi melalui email yang terdaftar. Masukkan kode tersebut pada bagian “Verifikasi Pendaftaran” dan klik tombol “Verify”.

5. Setelah berhasil registrasi, Anda kembali ke halaman login.

6. Masukkan nomor kartu, email atau username dan password yang sudah terdaftar, serta Captcha sesuai gambar. Lalu klik Login untuk masuk ke halaman utama app.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/30/143000165/cara-cek-riwayat-pelayanan-di-faskes-saat-periksa-pakai-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke