Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Pinjaman yang Terdata di BI Checking dan Cara Mengeceknya

KOMPAS.com - BI Checking yang kini bernama Sitem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah ramai diperbincangan warganet di media sosial.

Pasalnya, para pencari kerja mengaku kesulitan mendapat pekerjaan lantaran tidak lolos pengecekan BI Checking.

Bi Checking adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya.

Dulunya, pengawasan keuangan itu dipegang oleh Bank Indonesia (BI) sehingga disebut BI Checking.

Namun, kini tanggung jawab itu beralih ke OJK dan diberi nama SLIK OJK.

Sejumlah pinjaman tercatat di BI Checking sehingga dapat mempengaruhi aktivitas debitur dalam berbagai hal.

Lantas, apa saja jenis pinjaman yang terdaftar di BI Checking atau SLIK OJK?

Pinjaman yang terdaftar di BI Checking

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengungkapkan, pinjaman yang terdaftar di BI Checking terbagi menjadi dua macam, yaitu perbankan dan pembiayaan.

"Pokoknya produk perbankan dan pembiayaan," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (22/8/2023).

Produk perbankan dan pembiayaan itu, termasuk paylater dari perusahaan pembiayaan.

Dilansir dari keterangan OJK yang diterima Kompas.com, Rabu, produk perbankan yang tercatat dalam BI Checking, yakni:

  • Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.
  • Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
  • Pinjaman uang tanpa jaminan atau pinjaman online.
  • Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Namun, pinjaman online ilegal dipastikan tidak terdaftar dalam BI Checking.

Dokumen pengecekan BI Checking

Sebelum melakukan pengecekan, terdapat beberapa dokumen yang harus dilengkapi, yaitu:

Cara cek BI Checking online

Diberitakan Kompas.com, Rabu (23/8/2023), mengecek BI Checking yang kini bernama SLIK OJK bisa dilakukan secara online di website idebku.ojk.go.id.

Berikut cara cek BI Checking secara online:

  1. Menyiapkan dokumen yang diminta.
  2. Mengunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/.
  3. Selanjutnya, klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama website iDebKu OJK.
  4. Lengkapi data diri, jenis debitur, kewarganegaraan debitur, jenis identitas debitur, dan nomor identitas debitur, untuk cek ketersediaan layanan.
  5. Setelah itu, klik opsi “Selanjutnya”.
  6. Kemudian, isi lagi data diri untuk registrasi IDeb SLIK OJK.
  7. Isi semua data dengan benar sesuai yang diminta di formulir.
  8. Unggah semua dokumen yang disebutkan di atas tadi sesuai jenis debitur.
  9. Selanjutnya, pengguna bakal diminta juga untuk mengunggah foto diri dengan memegang KTP.

Setelah pendaftaran berhasil, pengguna akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

OJK kemudian akan memproses permohonan IDeb dan mengirimkan hasil IDeb SLIK OJK atau hasil BI Checking melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Skor BI Checking

Pengecekan BI Checking akan menunjukkan catatan debitur selama memiliki cicilan kredit hingga pelunasan atau penunggakan.

Berikut skor BI Checking dan pengertiannya:

1. Kredit lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik.

Debitur tercatatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan

2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)

Skor ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.

3. Kredit tidak lancar

Skor ini berlaku bagi debitur yang tercatat memiliki penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

4. Kredit diragukan

Debitur dengan sekor ini artinya memiliki catatan penunggakan cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

5. Kredit macet

Skor BI Checking dengan katergori kredit macet diberikan bagi debitur yang memiliki performa sangat buruk.

Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.

Skor di atas akan menjadi bahan pertimbangan bank atau lembaga keuangan untuk memutuskan memberikan pinjaman kepada calon debitur.

Sayangnya, untuk memperbaiki skor Bi Cheking itu tidak bisa dilakukan secara mandiri. Hanya pihak bank atau perusahaan pembiayaan yang dapat melakukannya.

"Memperbaiki skor sendiri nggak bisa kecuali Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)," tandas Sarjito.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/24/093000965/daftar-pinjaman-yang-terdata-di-bi-checking-dan-cara-mengeceknya

Terkini Lainnya

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Tren
Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim 'Cone'

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim "Cone"

Tren
4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

Tren
Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Tren
7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

Tren
Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke