Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motif dan Kronologi Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen

SA dibunuh oleh tetangga rukonya sendiri berinisial YU (46) yang sehari-hari berjualan soto.

Pria asal Kalimantan Barat mengaku membunuh SA yang sudah dikenal selama sekitar satu tahun pada Kamis (10/8/2023). 

Hasil otopsi menunjukkan, korban mengalami luka lebam di leher dan luka di tulang rusuk. Korban dipastikan tewas dikarenakan saluran pernapasan yang tersumbat dan mulut dibekap dengan tangan saat dibunuh.

“Pelaku ditangkap Resmob Macan Putih Satreskrim Polres Sragen kurang dari 15 jam (sejak pembunuhan diketahui),” ucap Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).

Atas perbuatannya, YU dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Motif pembunuhan

Jamal mengatakan, pelaku tega membunuh korban karena sakit hati.

“Motif pelaku adalah sakit hati karena pelaku mendapatkan informasi dari pelanggan, bahwa warung pelaku ini sepi dikarenakan korban menyampaikan kepada pelanggan untuk tidak membeli warung pelaku,” katanya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).

“Dari sejak itu, pelaku merasa sakit hati karena pelaku merasa tidak pernah berbuat sesuatu yang merugikan korban, kenapa korban melakukan hal seperti itu,” lanjutnya.

Kronologi pembunuhan

Jamal mengungkapkan, pelaku mulai berniat untuk membunuh korban sejak mendapatkan informasi terkait warungnya tersebut.

Sebelum melakukan perbuatannya, Yunus memantau lokasi dan memastikan korban seorang diri di dalam salon.

Ketika situasi dirasa aman, pelaku masuk ke salon melalui celah belakang rumah yang hanya tertutup oleh terpal. Saat itu, korban sedang mandi.

Pelaku lantas melompat dari celah tersebut dan memukul perut korban yang baru saja selesai mandi. Tidak sampai di situ, pelaku mengunci leher korban dengan tangannya.

“Pelaku mengunci leher korban dengan tangan kiri, sembari tangan kanan pelaku tetap memukul perut korban,” terangnya.

Menurut Jamal, korban sempat memberontak dan meminta tolong hingga ia terjatuh di lantai.

Pelaku pun kembali menganiaya dan membungkam mulut korban dengan tangannya sampai terkulai lemas.

Setelah itu, pelaku mengambil perhiasan milik korban dan pergi ke dapur. Namun, ia kembali lagi untuk memastikan korban sudah tewas.

“Pelaku kembali lagi untuk menginjak bagian perut korban sebanyak dua kali untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia,” jelas Jamal.

Setelah korban dipastikan tewas, pelaku meninggalkan salon korban melalui celah yang digunakan untuk masuk.

Jamal memastikan tidak ada tindak kekerasan seksual dalam kasus tersebut.

Terungkap dari jejak kaki

Seetelah tewas, jasad korban ditemukan oleh suaminya pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Jamal menuturkan, identitas pelaku berhasil diungkap setelah polisi menemukan jejak kaki di tembok belakang salon milik korban.

Selain itu, pelaku juga diketahui tak ada di rumahnya dan hewan peliharaannya tak diberi makan setelah penemuan mayat korban.

Pelaku kemudian ditangkap di sebuah hotel di Semarang ketika hendak kabur ke Kalimantan.

Saat ditangkap, pelaku tidak bisa berkelit karena polisi menemukan barang bukti berupa perhiasan milik korban.

(Sumber: Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana, Rachmawati)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/13/150000765/motif-dan-kronologi-pembunuhan-pemilik-salon-di-sragen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke