Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

191.995 Ponsel Akan "Di-Shutdown" karena Melanggar IMEI, Ini Cara Mengecek IMEI iPhone

KOMPAS.com - Sebanyak 191.995 ponsel akan dinonaktifkan atau di-shutdown usai Polri menemukan pelanggaran pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI).

IMEI adalah nomor berjumlah 15 digit yang dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code dari Global System for Mobile Association.

IMEI diperlukan agar unit alat atau perangkat ponsel, handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) terindentifikasi dan mendapatkan jaringan seluler.

Bila IMEI tidak terdaftar, maka jaringan pada ponsel akan diblokir. Hal ini menandakan, ponsel dibeli melalui black market (BM) atau dari luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vidiv Agustiadi Bachtiar menyampaikan, sebagian besar ponsel yang akan dinonaktifkan adalah iPhone.

"Ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874," kata Adi, dikutip dari Kompas.com.

Awal mula Polri temukan pelanggaran IMEI

Polri akan menonaktifkan ratusan ribu ponsel, termasuk iPhone, buntut pendaftaran IMEI ilegal di aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) pada 10-20 Oktober 2022.

Kasus tersebut didalami Polri berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023

Pelanggaran aturan IMEI tersebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan pihak swasta.

Dalam hal ini, Polri telah mengamankan enam tersangka atas kasus tersebut dengan estimasi kerugian yang dialami negara mencapai Rp 353.748.000.000.

"Modus operandi pelaku ini adalah tidak melakukan proses permohonan IMEI ini hingga mendapatkan persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dikutip dari Kompas.com.

Lantas, bagaimana cara mengecek IMEI pada iPhone?


Cara cek IMEI iPhone

Pengguna iPhone di Indonesia yang ingin mengetahui ponselnya sudah terdaftar atau belum terdaftar di Kemenperin, bisa mengecek IMEI secara offline maupun online.

Simak cara mengecek IMEI iPhone di bawah ini:

Cara cek IMEI iPhone offline

1. Bagi pengguna iPhone 6s hingga iPhone 13, mereka bisa mengecek IMEI pada ponselnya dengan cara:

  • Buka pengaturan
  • Pilih menu "Umum"
  • Cari IMEI dengan cara menggulirkan layar ke bawah agar menemukan IMMEI/MEID dan ICCID.

2. Bagi pengguna iPhone 5 sampai iPhone 6, mereka bisa melihat IMEI melalui bagian belakang bawah ponsel di bawah tulisan iPhone.

3. Sementara itum IMEI pada iPhone 3G sampai iPhone 4s tertera pada baki SIM dengan tanda IMEI/MEID: 123xxxxxx - Serial: xxxxxx.

Cara cek IMEI iPhone online

IMEI iPhone juga dapat dicek secara online dengan cara:

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Yefta Christopherus Asia Sanjaya | Editor: Icha Rastika, Rizal Setyo Nugroho).

 

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/31/100000565/191.995-ponsel-akan-di-shutdown-karena-melanggar-imei-ini-cara-mengecek

Terkini Lainnya

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Tren
Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Tren
Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke