Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengakuan Mario Dandy Saat Aniaya D: Saya Tidak Ada Rasa Kasihan

KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo mengaku tidak memiliki rasa kasihan saat menganiaya D.

Pengakuan ini disampaikannya saat dicecar oleh majelis hakim pada saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Saat itu, majelis hakim menanyakan alasan Mario Dandy masih menghajar D yang sudah dalam kondisi terkapar tak berdaya.

Mario mengeklaim, ia tidak memperhatikan kondisi D dan tersulut emosi.

"Terus niat saudara apa? Sudah tidak berdaya lagi, terkapar berlumuran darah, kalau memang betul-betul niatmu dari awal untuk klarifikasi saja, seharusnya pemukulan itu tidak terjadi," tanya hakim, dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Iya, Yang Mulia," jawab Mario.

"Terus niatmu apa sebenarnya? Supaya dia mati?" tanya hakim.

"Bukan, Yang Mulia. Saat saya sedang menganiaya, saya tidak memperhatikan kondisinya seperti apa, saya cuma tahu dia sudah di bawah, karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada ampun, cuma diam doang," ujar Mario.

"Saya tidak ada rasa kasihan saat itu, saya sudah gelap mata," sambungnya.

Hakim pun langsung menanyakan alasan di balik sikapnya tersebut.

"Apa yang membuat saya sampai seperti itu? Karena saat saya ngobrol, dia bilang dia tidak tahu kalau saya sudah pacaran sama pacar saya. Bagi saya tidak logis aja gitu," jawab Mario.

Mendengar jawaban itu, hakim tampak heran karena Mario Dandy tega menganiaya korban hanya karena alasan tersebut.

"Apakah atas dasar itu saudara melakukan penendangan segala macam?" tanya hakim.

"Bukan atas dasar pelecehannya saja, saya cuma minta keterangan dari dia, dan kalau misalnya dia memang salah, dia minta maaf. Tapi dia cuma bela diri doang, bilang 'enggak tahu enggak tahu', enggak ada minta maaf," kata Mario.

"Kalau memang dia tidak melakukan bagaimana? kenapa kamu paksa dia harus mengakui perbuatannya?" tanya hakim.

"Dia bilang enggak tahu, kalau bilang enggak tahu, berarti enggak ngaku," jawab Mario.

Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Penganiayaan Mario Dandy terhadap korban D terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penganiayaan itu bermula ketika AG (pacar Dandy) mengaku kepadanya perihal perbuatan tidak baik yang dilakukan D terhadap AG.

Menurut jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Bersama dengan terdakwa lain, Shane Lukas, Mario ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/05/193000465/pengakuan-mario-dandy-saat-aniaya-d--saya-tidak-ada-rasa-kasihan

Terkini Lainnya

Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Tren
7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

Tren
Banjir Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024, Terbaru Nasdem

Banjir Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024, Terbaru Nasdem

Tren
6 Fakta Gangguan Pusat Data Nasional, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dollar AS

6 Fakta Gangguan Pusat Data Nasional, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dollar AS

Tren
Cara Daftar BCA ID untuk Aktivasi Layanan myBCA, Transaksi Perbankan Jadi Lebih Mudah

Cara Daftar BCA ID untuk Aktivasi Layanan myBCA, Transaksi Perbankan Jadi Lebih Mudah

Tren
Jadwal dan Harga Tiket Kunjungan Malam Observatorium Bosscha 2024

Jadwal dan Harga Tiket Kunjungan Malam Observatorium Bosscha 2024

Tren
7 Fakta Boeing 737 Korean Air Terjun Bebas, 15 Penumpang Luka-luka

7 Fakta Boeing 737 Korean Air Terjun Bebas, 15 Penumpang Luka-luka

Tren
Pabrik Baterai Lithium Korsel Terbakar, KBRI Seoul Pastikan Tak Ada Korban WNI

Pabrik Baterai Lithium Korsel Terbakar, KBRI Seoul Pastikan Tak Ada Korban WNI

Tren
Selain 8 Planet Tata Surya, Berapa Jumlah Planet yang Ada di Alam Semesta?

Selain 8 Planet Tata Surya, Berapa Jumlah Planet yang Ada di Alam Semesta?

Tren
Ada Masalah Tekanan Udara, Pesawat Malaysia Airlines Tujuan Bangkok Putar Balik

Ada Masalah Tekanan Udara, Pesawat Malaysia Airlines Tujuan Bangkok Putar Balik

Tren
Rumahnya Terkena Sampah Antariksa, Keluarga di Florida Tuntut NASA Sebesar Rp 1,3 Miliar

Rumahnya Terkena Sampah Antariksa, Keluarga di Florida Tuntut NASA Sebesar Rp 1,3 Miliar

Tren
10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Berulang Kali Keluhkan Sistem Perizinan Indonesia Ruwet

10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Berulang Kali Keluhkan Sistem Perizinan Indonesia Ruwet

Tren
Tema, Arti, dan Link Unduh Logo HUT ke-79 RI 2024

Tema, Arti, dan Link Unduh Logo HUT ke-79 RI 2024

Tren
Bukan Hanya Bentuk Perawatan, Ini 6 Alasan Kucing Peliharaan Menjilat Tubuhnya Sendiri

Bukan Hanya Bentuk Perawatan, Ini 6 Alasan Kucing Peliharaan Menjilat Tubuhnya Sendiri

Tren
Putri Anne dari Inggris Gegar Otak akibat Kecelakaan Saat Berkuda, Begini Kondisinya

Putri Anne dari Inggris Gegar Otak akibat Kecelakaan Saat Berkuda, Begini Kondisinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke