Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kisah Nenek 83 Tahun Dituduh Curi 20 Kelapa dan Harus Bayar Rp 6 Juta

Kejadian tersebut viral usai diunggah akun Twitter ini, Senin (3/7/2023).

Dalam video yang dibagikan di media sosial, terlihat seorang pria yang menjelaskan nenek itu dilaporkan atas pencurian buah kelapa dari kebun miliknya.

"Nenek Ini dituduh mencuri kelapa oleh tetangganya sendiri lalu kasus tersebut dilaporkan ke polisi," tulis pengunggah.

"Setelah dimediasi, tetangganya tetap tidak mau damai dan minta ganti rugi 6 juta rupiah untuk 20 kelapa," lanjutnya.

Hingga Selasa (4/7/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,1 juta kali, dibagikan 3.143 pengguna Twitter, dan disukai 8.334 kali.

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula dari nenek Jaenab (83) menyuruh anaknya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa di kebunnya pada Minggu (14/4/2023).

Kebun Jaenab berada di Jalan Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Kemudian, Julia menyuruh seorang pria bernama Hairul untuk memanjatkan pohon kelapa yang berada dekat rumah mereka.

Namun, Hairul disebutkan salah memanjat pohon. Dia justru memanjat pohon dan mengambil buah kelapa milik pelapor Asmad.

“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” jelas Jaenab, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Meski begitu, Asmad menolak buah kelapa dikembalikan dan permintaan maaf dari Jaenab.

Ia justru melaporkan Jaenab ke polisi pada Selasa (18/4/2023). Asmad juga meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa tersebut.

Jaenab mengatakan, dirinya tidak berniat mencuri kelapa milik Asmad.

“Apalagi kejadiannya siang hari. Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab. 

"Nah, pada Kamis 29 Juni 2023 sekitar jam 11.00 WIB dan pada 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," lanjut dia.

Setelah berbicara dengan kedua pihak, pelapor bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi di Aula Mapolsek Jongkat pada Senin (3/7/2023) pagi.

"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri tokoh masyarakat," ujarnya, dikutip dari Tribunnews Jakarta.

Mulyadi menjelaskan, Asmad selaku pelapor sepakat berdamai dengan pihak terlapor atas nama Nurul Umam dan Julia sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurutnya, hasil mediasi juga menyepakati nenek Jaenab tidak perlu membayar ganti rugi Rp 6 juta kepada Asmad serta kedua pihak sepakat tidak saling menuntut di kemudian hari.

"Tadi juga telah ditandatangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu sehingga kasus ini berakhir damai," tambahnya.

Melalui akun Instagram miliknya, Hotman Paris mengungkapkan, pihaknya ikut terlibat dalam mediasi yang dilalui nenek tersebut.

"Tim Hotman 911 sukses dalam kasus pencurian beberapa biji kelapa di Pontianak. Nenek umur 83 tahun dilapor polisi. Sekarang neneknya aman bebas dari tuntutan hukum," tulis Hotman di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Hotman Paris juga membagikan kondisi terkini dari nenek Jaenab yang mendapatkan hadiah satu unit televisi dari pengacara pelapor.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/05/090000565/kisah-nenek-83-tahun-dituduh-curi-20-kelapa-dan-harus-bayar-rp-6-juta

Terkini Lainnya

Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

Tren
23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

Tren
11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

Tren
Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke