Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Linimasa Kericuhan Perancis, Tewasnya Anak 17 Tahun Memicu Kerusuhan

Diberitakan Livemint, kejadian ini terjadi saat polisi berusaha menghentikan Nahel yang mengemudikan mobil Mercedes kuning di pos pemeriksaan lalu lintas.

Polisi menyebut berusaha menghentikannya karena ia terlihat terlalu muda untuk memiliki SIM dan mengendarai mobil berpelat nomor Polandia.

Korban meninggal

Polisi gagal menghentikan anak tersebut lalu melepaskan tembakan untuk menghentikannya tapi mengenai anak itu dan menyebabkan meninggal.

Para warga turun ke jalan menyerukan protes atas kejadian yang dialami bocah laki-laki keturunan Prancis-Aljazair tersebut.

Pengunjuk rasa berkumpul di pusat-pusat kota untuk mengekspresikan kemarahan mereka. Namun, protes ini berkembang menjadi kerusuhan besar yang diwarnai kekerasan.

Petugas kepolisian juga diturunkan untuk meredakan situasi sekaligus menyebabkan ratusan warga ditangkap.

Kronologi kerusuhan Perancis

Berikut linimasa atau urutan kejadian selama kerusuhan di Perancis tersebut.

Selasa (27/6/2023)

  • Penembakan Nahel Merzouk

Dilansir dari New York Times, polisi di wilayah Nanterre, pinggiran Paris, Perancis menembak Nahel yang tak bersenjata ketika ia hendak mengemudikan mobil pergi dari pemeriksaan polisi.

  • Video penembakan viral di Twitter

Tak lama, video kejadian penembakan itu viral menunjukkan dua petugas polisi yang menodong dan menembakkan senjata ke mobil Nahel dalam jarak dekat.

Polisi berdalih tembakan itu untuk menghentikan pengemudi yang kabur dan khawatir penumpang dalam mobil terluka.

Rabu (28/6/2023)

  • Warga melakukan protes

Pengunjuk rasa turun ke jalan untuk melakukan protes dengan menyebut penembakan terjadi karena rasisme penegak hukum terhadap Nahel yang keturunan Arab.

  • Bentrok terjadi

Pada Rabu malam, kelompok anak muda terlibat bentrok dengan polisi. Mereka membakar mobil dan sampah, serta melempar kembang api. Kerusuhan ini menyebabkan 200 orang ditangkap dan 170 polisi terluka.

Kamis (29/6/2023)

  • Polisi penembak Nahel ditahan

Dikutip dari Morocco World News, jaksa penuntut menetapkan polisi yang menembak Nahel tidak memiliki dasar hukum untuk melepaskan tembakan. Ia kemudian ditahan karena pembunuhan sukarela.

  • Kerusuhan meluas

Meski pelaku diputuskan bersalah, kerusuhan meluas dengan polisi menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa di Alun-alun Nelson Mandela, Nanterre.

Pada Kamis malam, pengunjuk rasa membakar 2.000 mobil dan merusak hampir 500 bangunan di puluhan kota seluruh Perancis.

Beberapa toko di Paris rusak dan dijarah saat bentrokan terjadi. Lebih dari 800 orang ditangkap dan hampir 250 polisi terluka.

Sebanyak 1.300 pengunjuk rasa ditangkap oleh pihak berwenang yang mengerahkan lebih dari 45.000 polisi.

Sabtu (1/7/2023)

  • Pemakaman Nahel

Ratusan orang berkumpul di Masjid Ibn Badis, Nanterre untuk pemakaman Nahel Merzouk. Polisi sebagian besar tidak hadir di lokasi.

  • Kerusuhan meluas di Perancis

Bentrokan tetap terjadi di beberapa kota. Lebih dari 700 orang ditangkap dan 45 polisi terluka. Kerusuhan juga melukai keluarga walikota L'Haÿ-les-Roses, wilayah selatan Paris.

Minggu (2/7/2023)

  • Kerusuhan mulai mereda

Lebih dari 700 orang ditahan di seluruh Perancis pada Minggu pagi. 

Meski begitu, kerusuhan mereda pada Minggu malam setelah para pejabat Perancis melakukan pertemuan untuk menyerukan perdamaian.

Senin (3/7/2023)

  • Upaya keamanan ditingkatkan

Morocco World News menyebut, Kementerian Dalam Negeri Prancis akan mulai menerapkan pembatasan akses internet untuk lingkungan tertentu di malam hari.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan media daring dan mencegah koordinasi tindakan yang melanggar hukum.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/04/173000565/linimasa-kericuhan-perancis-tewasnya-anak-17-tahun-memicu-kerusuhan

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke