Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Warga di Ponorogo Bangun Tembok di Gang, 13 KK Tidak Bisa Lewat

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak gang kecil yang berada di area kompleks tersebut ditutup dengan menggunakan tembok beton yang cukup tinggi.

Dilansir dari Kompas TV, Bagus yang menembok gang tersebut adalah pemilik tanah dari gang itu.

Akibatnya, terdapat 13 kepala keluarga (KK) yang tidak bisa keluar masuk dengan bebas ke area rumahnya sendiri.

Warga akhirnya terpaksa melintasi jalur sempit yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Lantas, apa alasan yang bersangkutan menembok gang tersebut?

Alasan Bagus membangun tembok di gang

Diketahui, warga dan pemilik tanah tersebut tengah memiliki konflik terkait dengan kepemilikan tanah di jalan itu.

Bagus mengatakan bahwa warga sekitar meminta tanah tersebut agar dipecah sertifikatnya menjadi jalanan milik umum.

“Warga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik,” ucap Bagus dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Bagus mengaku menutup akses jalan utama karena merasa kesal. Pasalnya, selama tiga tahun dirinya telah dikucilkan oleh warga-warga di gang dan mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan dari warga.

Sehingga, ia memutuskan untuk menutup gang tersebut dengan membuat tembok.

“Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum,” ungkapnya.

Mediasi gagal

Warga diketahui juga telah mengajukan tuntutan ke Bagus sebanyak dua kali. Namun, tuntutan tersebut selalu dimenangkan oleh pihak pemilik tanah.

"Mereka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," paparnya.

Bagus mengungkapkan, tidak ada upaya baik yang dilakukan oleh warga maupun pemerintah di lingkungannya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo dan DPRD setempat diketahui sudah mendatangi lokasi untuk mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada. Namun sejauh ini belum ada titik temu.

Selain itu, mediasi yang dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu juga belum menemui kesepakatan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/02/160000265/alasan-warga-di-ponorogo-bangun-tembok-di-gang-13-kk-tidak-bisa-lewat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke