Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut, Haris Azhar, dan Permintaan Saham Freeport

Hal itu disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).

Kasus pencemaran nama baik itu berawal ketika Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga ADA!! NgeHAMtam”.

Dalam podcast tersebut, Haris dan Fatia menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Awal mula Luhut sebut Haris minta saham Freeport

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur digelar tertutup untuk umum dengan dijaga aparat kepolisian di sisi luar dan dalam gerbang PN.

Dalam sidang, mulanya jaksa penuntut umum bertanya kepada Luhut apakah Haris pernah mengunjungi rumahnya.

“Haris, saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam banyak konteks,” jawab Luhut dilansir dari Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Luhut mengungkapkan, Haris pernah datang ke rumahnya pada Maret atau April 2021.

Menurutnya, saat itu Haris mendatangi kediamannya untuk meminta beberapa persen saham PT Freeport.

“Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen,” tuturnya dalam kesaksian.

Saat itu, Luhut mengaku tidak tahu Haris mewakili suku mana saat meminta saham tersebut.

Luhut juga mengatakan bahwa Haris tidak mewakili pihak pemerintah saat meminta saham.

“Tapi kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana,” ujarnya.

Penjelasan Haris disebut minta saham Freeport

Haris Azhar tak menampik bahwa dirinya menghubungi dan mendatangi kediaman Luhut.

Namun, Haris mengaku dirinya meminta bantuan kepada Luhut agar dapat memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar pertambangan Freeport.

“Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, HP saya dapat banyak serangan, orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Haris menjelaskan, saat itu dirinya menghubungi Luhut sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang berada di sekitar tambang Freeport.

Menurutnya, Luhut yang menjabat menko marves kurang lebih mempunyai tanggung jawab dalam proses divestasi saham Freeport di Indonesia.

“Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham. Bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum dan saya memastikan itu,” terangnya.

Sebelum dirinya menghubungi Luhut, Haris mengakui bahwa pihaknya mencoba untuk berupaya melalui bupati Mimika, namun tidak berhasil.

“Maka saya bilang ke klien saya ‘mari kita datang ke Menko Marves’, mereka bilang ‘Pak Haris kenal kan?’ ‘Kenal’, saya coba informal. Nah itu yang saya lakukan,” jelasnya.

Haris pun membenarkan bahwa ia diterima baik oleh legal dan staf dari Luhut.

“Betul saya diterima dengan baik sekali oleh Pak Lambog. Kami duduk ditemani Pak Jodi seperti yang saudara saksi (Luhut) bilang. Jadi kapasitas saya itu. Bukan saya minta saham,” tegasnya.

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Naufal I Editor: Nursita Sari, Abdul Haris Maulana)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/09/141500365/luhut-haris-azhar-dan-permintaan-saham-freeport

Terkini Lainnya

Resmi Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar PPDB SMA/SMK Banten 2024

Resmi Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar PPDB SMA/SMK Banten 2024

Tren
Wanita Meksiko Dikurung 12 Tahun di RSJ AS Hanya karena Tak Ada yang Tahu Bahasanya

Wanita Meksiko Dikurung 12 Tahun di RSJ AS Hanya karena Tak Ada yang Tahu Bahasanya

Tren
Catat, Daftar Libur Nasional 2024 Usai Idul Adha 1445 Hijriah

Catat, Daftar Libur Nasional 2024 Usai Idul Adha 1445 Hijriah

Tren
Kisah Ayah Jalan Kaki 16 Km Selama 3 Jam demi Kasih Makan Anak-Istri

Kisah Ayah Jalan Kaki 16 Km Selama 3 Jam demi Kasih Makan Anak-Istri

Tren
Spesifikasi Pesawat Tempur F-22 Raptor, Akan Mendarat di Indonesia untuk Pertama Kali

Spesifikasi Pesawat Tempur F-22 Raptor, Akan Mendarat di Indonesia untuk Pertama Kali

Tren
Promo Masuk Ancol Rp 150.000 untuk Semua Wahana pada 22 Juni 2024, Bisa Nonton Konser Dewa

Promo Masuk Ancol Rp 150.000 untuk Semua Wahana pada 22 Juni 2024, Bisa Nonton Konser Dewa

Tren
Penjelasan KAI Services soal Makanan Kedaluwarsa Dijual di Gerbong Kereta

Penjelasan KAI Services soal Makanan Kedaluwarsa Dijual di Gerbong Kereta

Tren
Ikan Mola-mola Raksasa Terdampar di Pantai AS, Spesies Mola Terbesar yang Pernah Ditemukan

Ikan Mola-mola Raksasa Terdampar di Pantai AS, Spesies Mola Terbesar yang Pernah Ditemukan

Tren
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Lengkap dari Aceh sampai Makassar

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Lengkap dari Aceh sampai Makassar

Tren
Hari Tanpa Bayangan Terjadi 21 Juni 2024, Apa Dampaknya?

Hari Tanpa Bayangan Terjadi 21 Juni 2024, Apa Dampaknya?

Tren
Apa Itu Beasiswa LPDP? Berikut Sejarah dan Beberapa Programnya

Apa Itu Beasiswa LPDP? Berikut Sejarah dan Beberapa Programnya

Tren
4 Kelompok Orang yang Tak Dianjurkan Makan Pisang, Siapa Saja?

4 Kelompok Orang yang Tak Dianjurkan Makan Pisang, Siapa Saja?

Tren
Daftar PTS Penerima KIP Kuliah 2024, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku

Daftar PTS Penerima KIP Kuliah 2024, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku

Tren
Kisah Naufal, Peserta SNBT Tunarungu yang Diminta Lepas Alat Bantu Dengar dan Berakhir Gagal

Kisah Naufal, Peserta SNBT Tunarungu yang Diminta Lepas Alat Bantu Dengar dan Berakhir Gagal

Tren
15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Kronologi dan Daftar Namanya

15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Kronologi dan Daftar Namanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke