Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Fakta Uang Rp 400 Juta "Study Tour" Siswa SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur Pegawai Jasa Wisata

Sedianya study tour tersebut diadakan pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023) dengan tujuan Yogyakarta. 

Namun, pada hari keberangkatan, para siswa yang telah membayar biaya study tour akhirnya tidak jadi berangkat.

Pasalnya, uang para siswa total sebesar Rp 400 juta dibawa kabur oleh pegawai perusahaan jasa perjalanan wisata atau travel yang digandeng pihak sekolah.

Polisi sudah menangkap pelaku yang membawa kabur uang tersebut.

“Tersangka sudah diamankan oleh Polsek Buah Batu,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut:

1. Pelaku pegawai perusahaan jasa wisata

Polisi mengungkapkan identitas pelaku yang membawa kabur uang study tour Rp 400 juta milik siswa SMAN 21 Bandung.

Pelaku berinisal ICL (33) dan merupakan salah satu pegawai PT Grand Traveling Indonesia, perusahaan jasa wisata yang digandeng pihak sekolah dalam kegiatan study tour.

ILC bertindak sebagai freelance tour leader dari perusahaan tersebut.

“Pelaku ditangkap di Cilengkrang,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

2. Perusahaan jasa wisata tak terima uang dari sekolah

Salah satu manajer PT Grand Traveling Indonesia Jimmy Tanumiharja mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima uang sebesar Rp 400 juta dari SMAN 21 Bandung.

“Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk,” ucap Jimmy dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2023).

Namun, mendekati hari pelaksanaan, uang sisa pelunasan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan sehingga study tour dianggap batal.

"Ternyata, pihak sekolah selama ini transfer langsung ke orang ini (pelaku). Orang ini marketing freelance,” tuturnya.

3. Digunakan untuk kepentingan pribadi

Polisi masih mendalami terkait motif pelaku membawa kabur uang study tour.

“Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” kata Budi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Budi, uang milik ratusan siswa itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.

4. Pelaku dijerat pasal berlapis

Budi mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan.

“Yang pasti pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti. Apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

5. Tiap siswa bayar Rp 1.300.000

Ketua OSIS SMAN 21 Bandung Fazha Raditya Gibran mengatakan, sekolahnya mengumumkan akan mengadakan study tour ke Yogyakarta untuk siswa kelas XI IPA dan IPS pada Maret 2023.

“Karya wisatanya sudah diagendakan sejak dua bulan sebelumnya, tujuannya ke Yogyakarta,” kata Fazha dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Setiap siswa dibebani biaya sebesar Rp 1.300.000 untuk kegiatan tersebut.

Total jumlah uang yang terkumpul dari 320 siswa mencapai lebih dari Rp 400 juta.

6. Sekolah jadwal ulang study tour

SMA Negeri 21 Bandung tetap melaksanakan study tour ke Yogyakarta. Namun, waktu pelaksanaannya dijadwal ulang.

Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMA Negeri 21 Bandung Lilis Komariah mengatakan, sekolah akan tetap memberangkatkan para siswa ke Yogyakarta tanpa dipungut biaya kembali.

Perjalanan tersebut diagendakan pada 14-16 Juni 2023 setelah penilaian akhir tahun.

(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Erwina Rachmi Puspapertiwi, Agie Permadi I Editor: Rizal Setyo Nugroho, David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Reza Kurnia Darmawan)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/26/154500565/6-fakta-uang-rp-400-juta-study-tour-siswa-sman-21-bandung-dibawa-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke