Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Tanda Tangan Disebut Mirip Badai, Dukcapil: Belum Ada Regulasi soal Tanda Tangan

Unggahan itu ditayangkan oleh akun Twitter ini pada Sabtu (6/5/2023).

Pada foto yang berupa tangkapan layar, terlihat tanda tangan di KTP dan juga di selembar kertas memang berbentuk mirip angin puting beliung.

Hingga Senin (8/5/2023), unggahan itu sudah dilihat lebih dari 1,5 juta kali dan disukai 26.000 akun.

Sebelumnya, tanda tangan dengan bentuk yang tak lazim sudah banyak ditemukan di Indonesia. Tanda tangan ini dibubuhkan di berbagai dokumen resmi seperti KTP.

Lantas, bagaimana tanggapan Dukcapil?

Tanggapan Dukcapil

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi menjelaskan, Indonesia hingga saat ini belum memiliki regulasi mengenai tanda tangan.

“Secara khusus, belum ada regulasi berkaitan tanda tangan harus seperti apa,” ucap Teguh kepada Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Teguh mengungkapkan, aturan identitas yang diatur adalah nama diri yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022.

Dalam Permendagri tersebut, warga Indonesia wajib memiliki nama yang mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir, jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan jumlah kata paling sedikit dua kata.

Nama tersebut dapat mencantumkan nama marga, dilarang singkat, dilarang menggunakan angka dan tanda baca, serta hanya dapat mencantumkan gelar pendidikan, adat, dan keagamaan di kartu keluarga dan KTP elektronik.

Lebih lanjut, tanda tangan dan nama yang sudah ditentukan oleh yang bersangkutan akan berkonsekuensi dalam pembuatan berbagai jenis dokumen penting.

“Akan berkonsekuensi terhadap layanan publik yang sudah bersangkutan lakukan, misalnya di dalam buku bank, ijazah, paspor, dan lain-lain. Itu harus disesuaikan (disamakan),” tuturnya.

Sehingga, jika tanda tangan antara berbagai dokumen tersebut tidak sama atau tidak sesuai, akan mempersulit pemilik tanda tangan dalam memproses berbagai urusan administrasi.

“Fungsi tanda tangan sendiri untuk mengidentifikasi keabsahan diri yang bersangkutan dalam layanan publik,” jelasnya.

Teguh mengatakan, tanda tangan merupakan salah satu unsur dalam kategori biometrik yang direkam dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Tanda tangan masuk dalam kategori biometrik yang direkam dalam SIAK, termasuk iris mata, sidik jari, dan foto,” tandasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/08/113000865/ramai-soal-tanda-tangan-disebut-mirip-badai-dukcapil-belum-ada-regulasi

Terkini Lainnya

Dibuka 1 Juli, Berikut Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2024

Dibuka 1 Juli, Berikut Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2024

Tren
Apa Itu 'Ransomware' yang Sebabkan PDN 'Down' Berhari-hari?

Apa Itu "Ransomware" yang Sebabkan PDN "Down" Berhari-hari?

Tren
Rincian Tarif UKT Universitas Brawijaya Jalur Seleksi Mandiri 2024

Rincian Tarif UKT Universitas Brawijaya Jalur Seleksi Mandiri 2024

Tren
Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang Selesai Dibangun 1,5 Bulan, Bagaimana Kualitasnya?

Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang Selesai Dibangun 1,5 Bulan, Bagaimana Kualitasnya?

Tren
BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 25-26 Juni 2024

BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 25-26 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Tiktoker Jepang Masak Cendol dengan Tauge | Cara Cek NIK Jadi NPWP atau Belum

[POPULER TREN] Tiktoker Jepang Masak Cendol dengan Tauge | Cara Cek NIK Jadi NPWP atau Belum

Tren
Kronologi Pesawat Korean Airlines Tujuan Taiwan Terjun Bebas 8.000 Meter

Kronologi Pesawat Korean Airlines Tujuan Taiwan Terjun Bebas 8.000 Meter

Tren
Peneliti Temukan Sungai Purba yang Aktif 40 Juta Tahun Lalu dan Mengalir di Bawah Antarktika

Peneliti Temukan Sungai Purba yang Aktif 40 Juta Tahun Lalu dan Mengalir di Bawah Antarktika

Tren
Video Viral Bocah Pesepeda Kena Pukul 'Driver' Ojol Saat Bikin Konten di Jalur Sepeda Jakpus

Video Viral Bocah Pesepeda Kena Pukul "Driver" Ojol Saat Bikin Konten di Jalur Sepeda Jakpus

Tren
Dukungan ke Palestina Terus Mengalir, Giliran Kuba Gugat Israel ke ICJ

Dukungan ke Palestina Terus Mengalir, Giliran Kuba Gugat Israel ke ICJ

Tren
Suhu Dieng Capai Minus 0,57 Derajat Celsius di Musim Kemarau, sampai Kapan Berlangsung?

Suhu Dieng Capai Minus 0,57 Derajat Celsius di Musim Kemarau, sampai Kapan Berlangsung?

Tren
3 Wilayah Jateng yang Berpotensi Kekeringan 24-30 Juni 2024, Mana Saja?

3 Wilayah Jateng yang Berpotensi Kekeringan 24-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Paus Fransiskus Minta Imam Persingkat Khotbah agar Umat Tidak Tertidur

Paus Fransiskus Minta Imam Persingkat Khotbah agar Umat Tidak Tertidur

Tren
Rincian Biaya Kuliah UPN Veteran Jakarta Jalur Mandiri 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah UPN Veteran Jakarta Jalur Mandiri 2024/2025

Tren
Menlu Norwegia dan Bank Dunia Perkirakan Otoritas Palestina Akan Runtuh Tahun Ini

Menlu Norwegia dan Bank Dunia Perkirakan Otoritas Palestina Akan Runtuh Tahun Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke