Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 7 Polres di Kepulauan Riau

KOMPAS.com - Terdapat 7 Kepolisian Resor atau Polres di wilayah Kepolisian Daerah atau Polda Kepulauan Riau.

Untuk diketahui, Polres merupakan wilayah hukum di tingkat kabupaten atau kota.

Berikut daftar 7 Polres di wilayah Polda Kepualauan Riau:

Pimpinan Polres

Polres dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres.

Kapolres bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda di masing-masing wilayah.

Adapun Kapolres memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

Sementara itu, untuk Polresta, dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang baru naik pangkat.

Sedangkan Polrestabes dipimpin oleh Kapolrestabes berpangkat Kombes yang sudah menjabat minimal tiga tahun.

Dilansir dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id, Polda Kepulauan Riau tergolong polda tipe A.

Sehingga, Polda Kepulauan Riau dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).

Sejarah berdirinya Polda Kepulauan Riau tidak terlepas dari pemekaran Provinsi Kepulauan Riau, dari yang sebelumnya tergabung ke dalam wilayah Provinsi Riau.

Pada 3 Maret 2005, dibentuklah Polda Kepulauan Riau dengan status persiapan, yang sebelumnya tergabung dalam Polda Riau.

Saat itu, Kombes Pol Anton Bachrul Alam ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Riau.

Referensi

  • Laman resmi Polri, polri.go.id dan laman tribratanews.kepri.polri.go.id

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/02/203000165/daftar-7-polres-di-kepulauan-riau

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke