Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Disebut Tahan Alkes Kencing WNA Difabel, Ini Kata Bea Cukai Bali

KOMPAS.com - Video dengan narasi Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai, Bali menahan alat kesehatan (alkes) kencing untuk WNA difabel, viral di media sosial.

Video tersebut awalnya diunggah oleh akun TikTok @erichajae, namun pantauan Kompas.com pada Sabtu (8/4/2023) unggahannya sudah hilang.

Sebelum hilang, pengunggah menyebut bahwa WNA difabel menerima kiriman alkes kencing dari negaranya dengan tujuan Denpasar, Bali.

Namun ketika tiba di Indonesia, WNA difabel tersebut tidak dapat mengambil alkes kencing untuknya karena ditahan DJBC Ngurah Rai.

"Apa enggak kasian orang kaya gini. Ini butuh untuk alat kencing. Sama Bea Cukai dipersulit. Barang udah di depan mata," ujar pengunggah.

Penjelasan Ditjen Bea Cukai

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa alkes kencing masuk ke Indonesia melalui Kantor Pos Lalu Bea Renon, Denpasar.

Namun Nirwala menjelaskan bahwa barang untuk WNA difabel seperti dinarasikan dalam video tersebut ditahan karena masuk dalam kategori dilarang atau dibatasi impor.

Karena alasan itulah alkes kencing itu importansinya harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Barang yang diimpor adalah Alat Kesehatan berupa Kateter dan kantong urin. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017 jo Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018," kata Nirwala kepada Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).

Ditjen Bea Cukai minta izin Kemenkes

Nirwala menyampaikan bahwa pihaknya hanya menyetujui importansi barang apabila izin barangnya sudah terpenuhi.

Soal kasus penahanan alkes kencing untuk WNA difabel, Ditjen Bea Cukai telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Bali.

Koordinasi diperlukan sebagai upaya untuk mempercepat penerbitan surat izin atau surat rekomendasi supaya bisa diberikan kepada WNA difabel selaku penerima.

"Sehingga barang dapat diberikan persetujuan pengeluaran barang impor," jelas Nirwala.


Alkes kencing sudah diberikan ke WNA difabel

Secara terpisah, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) DJBC Ngurah Rai, Bowo Pramoedito menyebut bahwa penerima alkes kencing yang sempat ditahan adalah Panu Ruokokoski.

Barang tersebut terdiri dari 3 kemasan Hydrophilic Single-Use Catheter (30 pcs), kantong urine dengan selang (3 pcs), dan 2 kemasan condom catheter berlabel Coloplast Conveen (30 pcs).

Bowo menyampaikan, setelah video viral di media sosial, DJBC Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ketika hari libur dan di luar jam kerja.

Ia mengatakan bahwa Kemenkes yang menerima kabar tersebut memberikan dukungan dan ikut menyampaikan solusi supaya masalah terselesaikan.

"Selanjutnya dengan mempertimbangan asas kemanusiaan, dukungan dan koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan RI, saat ini Mr. Panu Ruokokoski selaku pemilik barang telah menerima alat kesehatan tersebut," kata Bowo dalam keterangan resminya, Sabtu (8/4/2023).

Ia mengatakan, dari masalah ini pihaknya akan terus bekerja sama dengan kementerian terkait supaya pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

Bowo juga menyampaikan, Ditjen Bea Cukai akan terus berupaya memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat, terutama untuk kelompok rentan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/08/173000465/ramai-disebut-tahan-alkes-kencing-wna-difabel-ini-kata-bea-cukai-bali

Terkini Lainnya

Orang Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia, Apa Bahayanya?

Orang Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia, Apa Bahayanya?

Tren
Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Tren
Cara Login Menggunakan Fingerprint atau Face Recognition di Aplikasi Mobile JKN

Cara Login Menggunakan Fingerprint atau Face Recognition di Aplikasi Mobile JKN

Tren
Kartu Lansia Jakarta Cair Juni 2024, Berikut Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Kartu Lansia Jakarta Cair Juni 2024, Berikut Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Tren
Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana jika Tunggak Iuran?

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana jika Tunggak Iuran?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Irak, Skuad Garuda Terakhir Menang 24 Tahun Lalu

Head to Head Indonesia Vs Irak, Skuad Garuda Terakhir Menang 24 Tahun Lalu

Tren
Pendaftaran Jalur Mandiri Undip Dibuka, Klik Pendaftaran.undip.ac.id

Pendaftaran Jalur Mandiri Undip Dibuka, Klik Pendaftaran.undip.ac.id

Tren
UU KIA Disahkan, Berikut 7 Poin Penting yang Harus Diketahui

UU KIA Disahkan, Berikut 7 Poin Penting yang Harus Diketahui

Tren
Twitter Kini Izinkan Konten Porno, Kominfo Ancam Tutup

Twitter Kini Izinkan Konten Porno, Kominfo Ancam Tutup

Tren
Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Berikut Instansi yang Kuotanya Paling Banyak

Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Berikut Instansi yang Kuotanya Paling Banyak

Tren
AI untuk Kemaslahatan dan Ramah Penyandang Disabilitas

AI untuk Kemaslahatan dan Ramah Penyandang Disabilitas

Tren
Puluhan Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius Saat Terbang, Ini Dugaan Penyebabnya

Puluhan Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius Saat Terbang, Ini Dugaan Penyebabnya

Tren
Kisah Pria yang Menyelam ke Dasar Lautan Selama Satu Dekade untuk Temukan Jasad Istrinya

Kisah Pria yang Menyelam ke Dasar Lautan Selama Satu Dekade untuk Temukan Jasad Istrinya

Tren
Hampir 500.000 Anak di Dunia Meninggal Per Tahun karena Diare, IDAI: Keamanan Pangan Penting

Hampir 500.000 Anak di Dunia Meninggal Per Tahun karena Diare, IDAI: Keamanan Pangan Penting

Tren
Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke