Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bikin SIM Online 2023, Berikut Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang sebagai izin untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan usia, administrasi, dan kesehatan, dapat langsung mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.

Namun, saat ini masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Melalui aplikasi tersebut, pendaftar dapat melakukan ujian teori SIM di rumah. Tapi, untuk melakukan ujian praktik masih harus datang langsung ke Satpas.

Lalu, bagaimana persyaratan dan cara mendaftar SIM online 2023?

Terkait syarat dan prosedur pembuatan SIM 2023, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan belum ada perubahan kebijakan.

“(syarat dan prosedur) pembuatan dan perpanjangan SIM masih sama,” Kata Kombes Pol Djati Utomo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp (7/2/2023).

Dilansir dari laman Kompas.com, syarat pendaftaran SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Ada empat persyaratan untuk dapat memiliki SIM, yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.

3. Kesehatan

Bagi masyarakat yang mendaftar SIM 2023, perlu melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik.

Selain itu, akan ada pemeriksaan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.

4. Lulus ujian

Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan. Ujian tersebut meliputi:

Berikut tata cara melakukan pendaftaran SIM online 2023 melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

Sebagai informasi tambahan, pendaftar SIM juga perlu melakukan tes kesehatan dan tes psikologi secara online.

Untuk melakukan tes kesehatan online, Anda dapat melakukannya melalui e-RIKKES SIM. Sedangakan untuk tes psikologi dapat dilakukan melalui laman ePPsi SIM.

Apabila pendaftar SIM sudah lulus semua tes yang diberikan, selanjutnya tunggu email pemberitahuan untuk pengambilan SIM.

Pengambilan SIM dapat mendatangi langsung Satpas yang telah dipilih sebelumnya pada waktu jam operasional Satpas, yakni Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00.

Biaya pendaftaran SIM 2023

Pendaftar harus mempersiapkan uang sebagai biaya administrasi pembuatan SIM serta tes yang dilakukan.

Berikut biaya pendaftaran SIM, dari SIM A hingga D1:

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B: Rp 120.000
  • SIM B2: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C1: Rp 100.000
  • SIM C2: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM D1: Rp 50.000

Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/09/074500665/cara-bikin-sim-online-2023-berikut-syarat-biaya-dan-prosedurnya

Terkini Lainnya

Spesifikasi Pesawat Tempur F-22 Raptor, Akan Mendarat di Indonesia untuk Pertama Kali

Spesifikasi Pesawat Tempur F-22 Raptor, Akan Mendarat di Indonesia untuk Pertama Kali

Tren
Promo Masuk Ancol Rp 150.000 untuk Semua Wahana pada 22 Juni 2024, Bisa Nonton Konser Dewa

Promo Masuk Ancol Rp 150.000 untuk Semua Wahana pada 22 Juni 2024, Bisa Nonton Konser Dewa

Tren
Penjelasan KAI Services soal Makanan Kedaluwarsa Dijual di Gerbong Kereta

Penjelasan KAI Services soal Makanan Kedaluwarsa Dijual di Gerbong Kereta

Tren
Ikan Mola-mola Raksasa Terdampar di Pantai AS, Spesies Mola Terbesar yang Pernah Ditemukan

Ikan Mola-mola Raksasa Terdampar di Pantai AS, Spesies Mola Terbesar yang Pernah Ditemukan

Tren
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Lengkap dari Aceh sampai Makassar

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Lengkap dari Aceh sampai Makassar

Tren
Hari Tanpa Bayangan Terjadi 21 Juni 2024, Apa Dampaknya?

Hari Tanpa Bayangan Terjadi 21 Juni 2024, Apa Dampaknya?

Tren
Apa Itu Beasiswa LPDP? Berikut Sejarah dan Beberapa Programnya

Apa Itu Beasiswa LPDP? Berikut Sejarah dan Beberapa Programnya

Tren
4 Kelompok Orang yang Tak Dianjurkan Makan Pisang, Siapa Saja?

4 Kelompok Orang yang Tak Dianjurkan Makan Pisang, Siapa Saja?

Tren
Daftar PTS Penerima KIP Kuliah 2024, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku

Daftar PTS Penerima KIP Kuliah 2024, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku

Tren
Kisah Naufal, Peserta SNBT Tunarungu yang Diminta Lepas Alat Bantu Dengar dan Berakhir Gagal

Kisah Naufal, Peserta SNBT Tunarungu yang Diminta Lepas Alat Bantu Dengar dan Berakhir Gagal

Tren
15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Kronologi dan Daftar Namanya

15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Kronologi dan Daftar Namanya

Tren
Tawarkan Kursi Cawagub Jakarta untuk PKS, Koalisi Prabowo Disebut Ingin Hentikan Langkah Anies

Tawarkan Kursi Cawagub Jakarta untuk PKS, Koalisi Prabowo Disebut Ingin Hentikan Langkah Anies

Tren
Pendaftaran LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Simak Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Simak Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Tren
Klasemen Sementara Euro 2024 Setelah Putaran Pertama Babak Penyisihan Grup

Klasemen Sementara Euro 2024 Setelah Putaran Pertama Babak Penyisihan Grup

Tren
Ragam Tempat Suci di Mekkah-Madinah yang Bisa Dijelajahi Jemaah Haji dan Umrah

Ragam Tempat Suci di Mekkah-Madinah yang Bisa Dijelajahi Jemaah Haji dan Umrah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke