Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2023 Ada 8 Hari, Ini Perinciannya

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken terkait aturan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023.

Aturan soal cuti bersama PNS sebanyak 8 hari tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 tertanggal 23 Desember 2022.

Daftar cuti bersama PNS 2023

Berikut daftar cuti bersama untuk ASN pada tahun 2023 menurut Keppres Nomor 24 Tahun 2022:

  • Tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
  • Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
  • Tanggal 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;
  • Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan
  • Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. 

Jadwal libur nasional 2023

  • 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 M
  • 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
  • 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  • 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2566 SM
  • 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
  • 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1444 H
  • 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.

Cuti bersama tidak mengurangi cuti tahunan

Selanjutnya disebutkan pula pada pasal 2 bahwa cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan dari ASN yang bersangkutan.

Selain itu pada pasal 3 juga disebutkan, negara mengganti hak cuti bagi ASN yang tidak bisa mengikuti cuti bersama yang telah ditetapkan.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” demikian bunyi pasal 3 tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/30/100000165/jokowi-tetapkan-cuti-bersama-asn-2023-ada-8-hari-ini-perinciannya

Terkini Lainnya

Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Tren
Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tren
Salinan Putusan Cerai Pasangan Artis Tersebar, Begini Hukumnya

Salinan Putusan Cerai Pasangan Artis Tersebar, Begini Hukumnya

Tren
Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024/2025 untuk Provinsi di Jawa

Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024/2025 untuk Provinsi di Jawa

Tren
Mengenal Inafis, Peran, Tugas, dan Data yang Dimiliki

Mengenal Inafis, Peran, Tugas, dan Data yang Dimiliki

Tren
Daftar 92 Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia, Mana Saja?

Daftar 92 Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia, Mana Saja?

Tren
Sarkofagus Mumi Dihiasi Gambar Mirip Marge Simpson, Mesir Kuno Meramalkan The Simpsons?

Sarkofagus Mumi Dihiasi Gambar Mirip Marge Simpson, Mesir Kuno Meramalkan The Simpsons?

Tren
Indonesia Vs Filipina di Piala AFF U16 Malam Ini, Pukul Berapa?

Indonesia Vs Filipina di Piala AFF U16 Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
PPDB DKI Jakarta 2024 untuk SMP dan SMA  Jalur Zonasi: Link, Syarat, Cara Daftarnya

PPDB DKI Jakarta 2024 untuk SMP dan SMA Jalur Zonasi: Link, Syarat, Cara Daftarnya

Tren
Anies Mulai Ditinggal Pendukungnya di Pilpres 2024: PKS Usung Sohibul Iman, Nasdem Usul Sahroni

Anies Mulai Ditinggal Pendukungnya di Pilpres 2024: PKS Usung Sohibul Iman, Nasdem Usul Sahroni

Tren
Kronologi Konser Lentera Festival Berakhir Ricuh, Penonton Ngamuk Bakar Panggung

Kronologi Konser Lentera Festival Berakhir Ricuh, Penonton Ngamuk Bakar Panggung

Tren
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Paling Lambat 30 Juni 2024

Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Paling Lambat 30 Juni 2024

Tren
Adakah Tanggal Merah di Bulan Juli 2024? Simak Rinciannya

Adakah Tanggal Merah di Bulan Juli 2024? Simak Rinciannya

Tren
Ramai soal Biaya Transaksi Naik Jadi Rp 150.000 per Bulan dan 'Unlimited', BSI Pastikan Hoaks

Ramai soal Biaya Transaksi Naik Jadi Rp 150.000 per Bulan dan "Unlimited", BSI Pastikan Hoaks

Tren
Ribuan Pasukan di Timur Tengah Siap Gabung Bersama Hezbollah, jika Israel Serang Lebanon

Ribuan Pasukan di Timur Tengah Siap Gabung Bersama Hezbollah, jika Israel Serang Lebanon

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke