Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Obat Palsu, Ini Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM

KOMPAS.com - Obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Obat palsu bisa berupa obat yang diproduksi dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

Selain obat palsu, obat ilegal juga perlu diwaspadai. Obat ilegal adalah obat yang tidak memiliki izin edar.

Obat ilegal ini termasuk ke dalam obat palsu.

Ciri-ciri obat palsu

Obat palsu memiliki beberapa ciri-ciri khusus.

Humas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (yang tidak mau disebutkan namanya) mengatakan bahwa sejumlah obat palsu mencantumkan izin edar.

"Tapi ada juga obat palsu yang mencantumkan izin edar tapi diproduksi oleh yang tidak berwenang melakukan produksi," terangnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Izin edar palsu itu bisa diperoleh dengan meniru obat lain yang sudah punya izin edar.

Padahal, izin edar obat yang resmi harus dikeluarkan dari BPOM.

Dilansir dari akun Instagram @bpom_ri, berikut beberapa ciri-ciri obat palsu yang harus diketahui:

Dampak penggunaan obat palsu

Jika dikonsumsi, obat palsu bisa memberikan dampak yang buruk bagi tubuh.

Konsumsi obat palsu bisa menurunkan bahkan menghilangkan efektivitas obat.

Selain itu, obat palsu juga menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan. Pasalnya, obat palsu umumnya menggunakan bahan aktif yang tidak tepat.

Konsumsi obat palsu juga bisa memperparah penyakit penderita, bahkan menyebabkan kematian.

Berikut cara untuk terhindar dari obat palsu:

1. Beli obat di fasilitas kefarmasian

Pastikan Anda membeli obat di pelayanan kefarmasian yang berizin.

Namun, jika Anda membeli obat secara online, pastikan membelinya di sarana berizin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

2. Beli dengan resep

Sebaiknya, beli obat berdasarkan resep dari dokter, terutama untuk obat keras berlabel warna merah.

3. Cermati harga

Waspadai harga obat yang terlalu murah atau terlalu mahal dari harga di pasaran.

4. Waspada pada iklan obat

Iklan obat yang berlebihan justru patut untuk diwaspadai.

Contoh iklan obat yang berlebihan ini misalnya menuliskan kata "Ampuh" untuk mempromosikan produk obat tersebut.

5. Cek KLIK

Saat membeli obat, Anda sebaiknya selalu melakukan pengecekan KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa.

Jika membeli online, Anda bisa menanyakan hal tersebut kepada penjual.

6. Cek legalitas produk

Untuk memastikan legalitas produk, Anda bisa melakukan pengecekan obat melalui BPOM Mobile. Aplikasi ini bisa diunduh di Appstore atau Palystore.

Jika Anda mencurigai obat yang diduga palsu atau ilegal, Anda bisa melaporkannya ke HALOBPOM melalui laman https://bpom.lapor.go.id/.

Saat melakukan pelaporan, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan, di antaranya:

  • Identitas diri
  • Nama produk yang dilaporkan
  • Nomor Izin Edar (jika ada)
  • Nomor bets (jika ada)
  • Tanggal pembelian
  • Nama tempat pembelian
  • Alamat tempat pembelian
  • Foto produk.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/20/150500165/waspada-obat-palsu-ini-ciri-ciri-obat-ilegal-menurut-bpom

Terkini Lainnya

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke