Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fitur Baru WhatsApp, Panggilan Video 32 Peserta hingga Kembalikan Pesan yang Terhapus

KOMPAS.com - Platform Whatsapp kembali memperkenalkan fitur baru.

Sejak awal Desember, WhatsApp telah merilis beberapa fitur baru untuk memudahkan para penggunanya.

Hingga Selasa (20/12/2022), tercatat ada 5 fitur baru yang diperkenalkan oleh WhatsApp.

Berikut fitur baru di WhatsApp sepanjang Desember 2022:

1. Fitur avatar

Meta menghadirkan fitur avatar di platfrom WhatsApp. Dilansir dari WhatsApp blog, avatar merupakan versi digital diri pengguna.

Di WhatsApp, pengguna dapat menggunakan avatar yang dipersonalisasi sebagai foto profil.

Pengguna juga bisa memilih salah satu dari 36 stiker khusus yang menampilkan banyak emosi dan tindakan yang beragam.

Dikutip dari Kompas.com (11/12/2022), berikut cara membuat avatar di WhatsApp:

2. Panggilan hingga 32 orang

WhatsApp juga meningkatkan fitur panggilan di platform mereka.

Fitur baru itu memungkinkan panggilan suara dilakukan hingga 32 orang sekaligus, empat kali lebih banyak dari sebelumnya.

Panggilan suara ini bisa juga dilakukan untuk panggilan video.

3. Membisukan peserta panggilan

Saat melakukan panggilan dengan banyak peserta, Anda juga bisa memanfaatkan fitur baru WhatsApp berupa membisukan dan mengirimkan pesan secara terpisah sembari terus melakukan penggilan.

Anda bisa melakukannya dengan menekan lama pada ikon peserta, memperbesar feed video atau audio.

4. Tautan panggilan

WhatsApp juga menyediakan cara mengundang seseorang ke dalam panggilan grup dengan cara yang amat mudah.

Cara tersebut adalah dengan mengirimkan tautan panggilan.

Dilansir dari Time News, fitur tersebut berfungsi untuk mengembalikan pesan yang tidak sengaja terhapus.

Namun fitur tersebut hanya bisa digunakan bagi pesan yang dihapus untuk diri sendiri atau "Hapus untuk saya".

Sementara untuk pesan yang dihapus untuk semua orang atau "Hapus untuk Semua Orang", fitur tersebut tidak bisa digunakan.

Untuk menggunakan fitur ini cukup mudah. Pengguna bisa menekan pesan yang sudah dihapus, kemudian akan muncul opsi "Urungkan" atau "Undo".

Anda bisa meng-klik opsi tersebut untuk mengembalikan pesan yang terhapus.

Selain memperkenalkan fitur baru, WhatsApp juga melakukan pengubahan pada desain. Tujuannya untuk menciptakan pengalaman panggilan yang lebih baik.

Beberapa pengubahan desain itu di antaranya:

  • Waveform penuh warna, Anda bisa mengetahui siapa yang sedang berbicara meskipun kamera panggilan grup mati
  • Notifikasi banner dalam panggilan, notifikasi yang muncul ketika ada orang baru yang bergabung dalam panggilan grup
  • Gambar pada iOS, fitur ini memungkinkan Anda melakukan banyak tugas sembari melakukan panggilan dengan mudah berkat layar video dalam panggilan yang dapat diminimalkan.

Namun, fitur ini masih dalam pengujian dan akan diluncurkan pada tahun baru mendatang.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/20/130500765/5-fitur-baru-whatsapp-panggilan-video-32-peserta-hingga-kembalikan-pesan

Terkini Lainnya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke