Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duduk Perkara Bupati Kepulauan Meranti Marah-marah hingga Dipanggil Kemendagri

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran keras kepada Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, setelah videonya melontarkan ucapan pedas ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) viral di media sosial (medsos)

Kemendagri juga melakukan pemanggilan terhadap Adil ke Kantor Kemendagri Jakarta pada Senin (12/12/2022) dan kedatangannya diterima oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Dilansir dari Kompas.com, Kemendagri turun tangan menyikapi perkataan Adil lantaran Bupati Kepulauan Meranti ini seharusnya menjadi contoh bagi publik.

Adapun, sosok Adil selama beberapa hari belakang viral di medsos usai ia melontarkan kata "ibl**" dan "set**" dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) lalu.

Duduk perkara Bupati Kepulauan Meranti marah-marah

Marahnya Adil dalam Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut bukanlah tanpa sebab.

Ia marah karena Kemenkeu memberikan dana bagi hasil (DBH) yang nilainya kecil atas produksi minyak Meranti.

Protes ini dilayangkan oleh Adil di hadapan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu), Luky Afirman, dalam acara yang digelar di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru.

Pada awalnya, Adil menerangkan DBH yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp 114 miliar yang didasarkan pada perhitungan harga minyak 60 dollar AS per barel pada 2022.

Dari situlah, Adil lantas mengungkit-ungkit pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan harga minyak dunia mengalami kenaikan 100 dollar AS per barel dalam pembasan APBD 2023.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, lifting-nya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta?" ungkap Adil, dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adil juga menjelaskan, asumsi dari produksi minyak di wilayahnya menjadi 19 sumur yang dibor dari jumlah sebelumnya sebanyak 13 sumur yang dibor.

Pertambahan sumur yang dibor, kata Adil, dapat mengalami kenaikan yang signifikan karena target produksi minyak menjadi 9.000 barel per hari.

Di sisi lain, ia juga mengungkit Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang tidak mengatur anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adil juga mengutarakan potensi daerahnya yang belum dapat dimaksimalkan padahal mempunyai 28.000 kebun karet serta kopi liberika, 81.000 hektar kebun sagu, dan 50.000 hektar kelapa.

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," ujarnya.

"Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan," tandas Adil.

Di tengah-tengah penyampaian pendapatnya di hadapan Luky, terlontar kata "ibl**" dan "set**" dari mulut Adil.

"Jangan diambil lagi diambil minyak di Meranti. Enggak apa-apa, kami juga masih bisa makan daripada uang kami dihisap sama pusat," tuturnya.

Teguran keras Kemendagri

Buntut dari ucapan pedasnya ke Kemenkeu, Sekejen Kemendagri Suhajar meminta agar Adil lebih mengedepankan etika ketika berbicara, terlebih posisisnya sebagai seorang pejabat publik.

Dilansir dari Kompas.com, Suhajara menyampaikan bahwa pejabat publik seharunya menjadi contoh bagi masyarakat dan meminta permasalahan di Kabupaten Kepulauan Meranti agar dikomunikasikan baik-baik.

"Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/13/102800865/duduk-perkara-bupati-kepulauan-meranti-marah-marah-hingga-dipanggil

Terkini Lainnya

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke