Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini dalam Sejarah: Penerbitan Uang Rp 5.000 Bergambar Imam Bonjol

Uang kertas Rp 5.000 bergambar pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol ini diluncurkan tepatnya pada 6 November 2021.

Penerbitan uang kertas Rp 5.000 ini tertuang di Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001.

Tujuan dikeluarkannya uang tersebut adalah standarisasi ukuran dan meningkatkan unsur pengamanan pada uang pecahan 5.000 tahun emisi 1992 yang telah beredar selama sembilan tahun.

Peraturan tersebut mengalami beberapa perubahan terkait dengan penyempurnaan desain.

Penyempurnaan desain kemudian diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/5/PBI/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 Tentang Pengeluaran Dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001.

Uang pecahan Rp 5.000

Uang Rp 5.000 tersebut bergambar pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol pada bagian depan dengan ukuran uang 143 mm x 65 mm.

Selain itu, terdapat gambar saling isi berupa logo BI yang akan terlihat secara utuh saat diterawangkan dan gambar tersembunyi logo BI yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

Pada bagian depan, terdapat juga tulisan mikro BANKINDONESIA5000 yang hanya dapat dibaca memakai bantuan kaca pembesar.

Kemudian, terdapat tanda air gambar pahlawan nasional Cut Nyak Meuthia yang terlihat saat diterawang.

Terdapat antifotokopi berbentuk tulisan RI. Terakhir, ada benang pengaman yang tertanam di dalam kertas dan terdapat tulisan Bank Indonesia memendar hijau dan kuning berseling di bawah sinar ultra violet.

Sementara itu, di bagian belakang terdapat gambar pengrajin tenun. Kemudian, tulisan mikro BANKINDONESIA yang hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar.

Huruf mikro, huruf “BI” yang hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar juga ada di bagian belakang.

Tanda lainnya adanya angka “5000” yang memendar kuning kehijauan bila dilihat di bawah sinar ultraviolet.

Antifotokopi berbentuk tulisan RI juga ada di bagian belakang. Bedanya di bagian belakang terdapat nomor seri.

Nomor seri terdiri dari 3 huruf dan 6 angka merah akan memendar merah kekuningan ketika dilihat di bawah sinar UV.

Selain itu nomor seri yang terdiri dari 3 huruf dan 6 angka berwarna hitam akan memendari hijau kekuningan di bawah sinar UV.

Uang Rp 5.000 keluaran 2016

Pada 19 Desember 2016 diterbitkan uang Rp 5.000 baru.

Melansir laman BI, uang Rp 5.000 tersebut bergambar Dr. K.H. Idham Chalid yang dikenal sebagai guru politik kaum Nahdlatul Ulama.

Semasa hidupnya ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama 34 tahun.

Di bagian belakang uang tersebut terdapat gambar penari Gambyong. Tari Gambyong yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Tarian itu ditujukan untuk memanggil Dewi Sri atau Dewi Padi agar sawah menghasilkan panen yang melimpah.

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Jihad Akbar, Rendika Ferri K)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/06/073000865/hari-ini-dalam-sejarah--penerbitan-uang-rp-5.000-bergambar-imam-bonjol

Terkini Lainnya

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke