Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Instagram Kena Suspend Tanpa Alasan, Apakah Bisa Dipulihkan?

KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengeluhkan terkait akun Instagram mereka yang terkena penangguhan atau suspend pada Senin (31/10/2022) malam.

Pertanyaan perihal penangguhan akun Instagram tersebut pun ramai di media sosial. 

Berikut beberapa di antaranya:

"IG aku ke-suspend ga tau kenapa ada yang bisa bantu gaaaa," tulis akun Twitter ini.

"Duh, IG tiba-tiba ke-suspend. Kira-kira kenapa ya ini? Terakhir cuma posting soal sepeda Londo..," tulis warganet lainnya.

Lantas, apakah akun Instagram yang terkena suspend bisa dipulihkan?

Pengguna disebut "tidak mengikuti Pedoman Komunitas"

Dari unggahan foto yang dibagikan warganet di Twitter, tercantum bahwa penyebab akun mereka ditanggungkan karena mereka dinilai tidak mematuhi Pedoman Komunitas atau Ketentuan Penggunaan Instagram.

Hal itu diketahui dari notifikasi yang tertera.

Dikutip dari situs Instagram, jika pengguna tidak mematuhi Pedoman Komunitas dan Penggunaan, pihak Instagram bisa menonaktifkan akun tanpa adanya peringatan atau notifikasi.

"Kami sarankan Anda meninjau Pedoman Komunitas secara saksama beserta postingan di semua akun yang Anda buat," tulis keterangan Instagram.

"Ingat bahwa kami bisa menghapus secara permanen akun yang berulang kali melanggar Panduan Komunitas atau Ketentuan Penggunaan."

Disebut juga bahwa pengguna memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan aplikasi media sosial tersebut.

Pengajuan banding ini bisa dilakukan jika akun Anda ditangguhkan tanpa alasan yang jelas.

Bisa dipulihkan

Dilansir dari HITC, Selasa (1/11/2022), jika akun Instragram telah ditangguhkan atau dinonaktifkan karena kesalahan, pengguna dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dengan:

  • Membuka aplikasi Instagram
  • Masukkan nama pengguna dan kata sandi
  • Ikuti petunjuk di layar

Ada beberapa langkah yang dapat diikuti untuk mendapatkan kembali akun Anda:

1. Saat mencoba login akun, Anda akan melihat opsi "Minta Peninjauan" atau "Request a Review".

2. Pilih "Minta Peninjauan".

3. Tuliskan nama lengkap dan username akun Anda. Klik "Request Review".

4. Jika sudah, akan ada tanda centang hijau yang menandakan permintaan peninjauan Anda sudah terkirim.

5. Pilih "In Review".

6. Jika sudah, tunggu sampai pihak Instagram menghubungi kembali dan mengambil akun Anda.

Pihak Instagram menyampaikan, mereka akan meninjau akun Anda yang dinonaktifkan dan berpotensi memulihkannya.

"Kami akan meluncur fitur ini selama beberapa minggu mendatang," ujar Instagram.

Selain itu, Instagram menjelaskan, jika Anda tidak melihat pesan yang dinonaktifkan, Anda mungkin mengalami masalah login.

"Jika akun Anda dihapus oleh Anda atau seseorang dengan kata sandi Anda, tidak ada cara untuk memulihkannya," tulis Instagram.

Artinya, Anda dapat membuat akun baru dengan alamat email yang sama dengan yang Anda gunakan sebelumnya, tetapi Anda mungkin tidak bisa mendapatkan nama pengguna yang sama.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/01/130400265/instagram-kena-suspend-tanpa-alasan-apakah-bisa-dipulihkan-

Terkini Lainnya

Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Tren
Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Tren
Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Tren
Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Tren
Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Tren
Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Tren
10 Bandara Terbaik di Asia 2024, Dua di Antaranya Milik Indonesia

10 Bandara Terbaik di Asia 2024, Dua di Antaranya Milik Indonesia

Tren
Tiket Kereta Compartment Suites Termahal Rp 2,45 Juta, Ini Kata KAI

Tiket Kereta Compartment Suites Termahal Rp 2,45 Juta, Ini Kata KAI

Tren
Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

Tren
Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tren
Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Tren
Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim 'Cone'

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim "Cone"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke