"Potensi cuaca ekstrem tersebut masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan kedepan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dalam rilis pers 15 Oktober 2022.
Sebelumnya, pada 29 September 2022, BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini cuaca dari 2-8 Oktober 2022, dan dilanjutkan rilis potensi cuaca ekstrem 9-15 Oktober 2022.
BMKG menyatakan, dari hasil analisis dinamika atmosfer, terdapat Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam dengan kecepatan angin maksimum 35 knots (64 km/h) dan tekanan udara minimum di pusatnya 998 mb.
Dampak tidak langsung yang terjadi dari adanya sistem bibit siklon tersebut adalah potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir/angin kencang di beberapa wilayah/
Wilayah tersebut, antara lain Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan utara Indonesia.
Selain itu, fenomena Gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan Madden Jullian Oscillation (MJO) masih dapat berkontribusi meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan kedepan.
Daftar wilayah berpotensi cuaca ekstrem 15-21 Oktober 2022
BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 15 - 21 Oktober 2022 di wilayah berikut:
Sedangkan untuk periode 15-16 Oktober 2022, berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak, wilayah yang berpotensi terdampak Hujan Lebat dengan Kategori SIAGA berada di:
Rekomendasi BMKG
BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat, antara lain:
https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/15/120100465/bmkg--cuaca-ekstrem-berpotensi-terjadi-15-21-oktober-di-24-provinsi