Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BMKG Sebut Potensi Cuaca Ekstrem 9-15 Oktober 2022, Ini Penyebabnya

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut, wilayah Indonesia berpotensi mengalami peningkatan cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan, 9-15 Oktober 2022.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.

Selain itu, aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti Madden Jullian Oscillation (MJO) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin juga secara tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprediksi potensi curah hujan dengan instensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang periode 9-15 Oktober 2022 di wilayah sebagai berikut:

Sementara itu, untuk periode tiga hari ke depan, 8-10 Oktober 2022, berdasarkan perkiraan berbasis dampak, wilayah berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga perlu diwaspadai di:

  1. Sebagian wilayah Aceh
  2. Sebagian wilayah Banten
  3. Sebagian wilayah DKI Jakarta
  4. Sebagian wilayah Jawa Barat
  5. Sebagian wilayah Jawa Tengah
  6. Sebagian wilayah Jawa Timur
  7. Sebagian wilayah Kalimantan Barat
  8. Sebagian wilayah Sulawesi Tengah

Informasi lebih rinci hingga level kecamatan untuk potensi dampak hujan lebat dapat diakses di laman signature.bmkg.go.id.


Potensi awan cumulonimbus

Potensi pertumbuhan awan cumulonimbus (CB) di wilayah udara Indonesia pada 8-14 Oktober 2022, yaitu sebagai berikut:

Awan cumulonimbus dengan persentase cakupan spasial maksimum antara 50-75 persen (OCNL/Occasional) selama 7 hari ke depan diprediksi terjadi di wilayah sebagai berikut:

Laut Andaman, Laut Cina Selatan, Laut Sulu, Laut Filipina, Samudera Hindia selatan Pulau Jawa hingga barat Pulau Sumatra, Sebagian kecil Pulau Sumatra, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, dan Pulau Papua, Sebagian besar Pulau Kalimantan, Kepulauan Maluku, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Seram, Laut anda, Laut Aru, Samudra Pasifik Utara Pulau Papua.

Awan cumulonimbus dengan persentase cakupan spasial lebih dari 75 persen (FRQ/Frequent) selama 7 hari ke depan diprediksi terjadi di Laut Cina Selatan.

Potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia pada 8-14 Oktober 2022, yaitu sebagai berikut:

Kategori tinggi gelombang 2,5-4 meter: Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano - Bengkulu, Perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Perairan selatan Bali hingga P. Sumba, Samudra Hindia selatan Banten hingga P. Sumba, Laut Natuna.

Rekomendasi keselamatan

Pihak-pihak terkait diharapkan melakukan persiapan antara lain:

1. Memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan.

2. Melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol serta melakukan program penghijauan secara lebih masif.

3. Melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan/tiang agar tidak roboh tertiup angin kencang.

4. Menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan literasi secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).

5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometrorologi.

6. Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG, secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di seluruh wilayah Indonesia, melalui:

  1. Website BMKG https://www.bmkg.go.id, untuk prakiraan cuaca hingga level kecamatan;
  2. Akun media sosial @infobmkg;
  3. Aplikasi iOS dan android "Info BMKG";
  4. Call center 196 BMKG;
  5. Atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/09/130000965/bmkg-sebut-potensi-cuaca-ekstrem-9-15-oktober-2022-ini-penyebabnya

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke