Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik Dinilai Akal-akalan Pemerintah

Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan uji coba penggunaan kompor listrik di tiga daerah, yaitu Denpasar, Solo, dan Sumatera.

Pemerintah juga akan memberikan kompor listrik gratis kepada 300.000 rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Total paket kompor listrik yang akan diberikan senilai Rp 1,8 juta, dengan rincian kompor listrik dua tungku, satu alat masak, dan satu miniatur circuit breaker (MCB).

Konversi kompor gas ke kompor listrik ini disebut sebagai upaya untuk mengurangi subsidi gas elpiji 3 kilogram yang dianggap tidak tepat sasaran.

Konsversi disebut akal-akalan pemerintah

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mau tanggung jawab soal subsidi.

"Wacana ini sebenarnya akal-akalan pemerintah saja, karena pemerintah tidak mau tanggung jawab soal subsidi gas," kata Trubus kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Jika kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi beban subsidi gas elpiji, maka hal tersebut menurutnya tidak tepat sasaran.

Alasannya, masyarakat miskin menggunakan golongan listrik 450-900 VA, sementara daya kompor listrik sebesar 1.000 dan 1.800 Watt.

"Artinya, kompor listrik itu tidak tepat sasaran kalau untuk kategori masyarakat umum, yang ada adalah masyarakat yang kaya," jelas dia.

Dinilai tidak ada urgensinya

Selain tidak tepat sasaran, Trubus menilai konversi kompor gas ke kompor listrik ini tidak ada urgensinya sama sekali. Bahkan, kebijakan ini semakin mempertegas carut-marut tata kelola gas.

"Harusnya UUD 1945 kan bumi, air, dan kekayaan itu dikelola oleh negara, harusnya gas itu dikelola oleh BUMN, tapi yang terjadi kan gas kita itu dikelola pihak ketiga," ujarnya.

"Oleh pihak ketiga itu diekspor, kita akhirnya beli. Memang ini akar persoalannya di pemerintah sendiri," lanjutnya.

Apabila konversi kompor gas ke kompor listrik ini benar-benar diperlukan, Trubus berharap pemerintah modifikasi atau penyesuaian dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Misalnya, daya disesuaikan dengan kategori listrik 450-900 Watt dan bisa dibawa ke mana-mana.

"Kalau masak juga susah, masak rendang bisa berjam-jam, tidak mateng-mateng, kalau tidak bisa ya enggak ada gunanya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, program konversi kompor elpiji ke kompor listrik untuk rumah tangga miskin tidak akan diterapkan pada tahun ini.

Saat ini, yang baru dilakukan pemerintah hanyalah uji coba pada sebagian rumah tangga.

Lantaran masih dalam tahap uji coba terbatas, Airlangga menekankan bahwa pemerintah belum memutuskan program konversi dari kompor elpiji ke kompor listrik diterapkan secara nasional.

"Jadi pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor elpiji menjadi kompor listrik induksi," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/9/2022).

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/27/113000565/konversi-kompor-gas-ke-kompor-listrik-dinilai-akal-akalan-pemerintah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke